1. Login link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP
3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar
4. Klik tombol 'Cari Data'
5. Muncul daftar penerima bantuan ini.
Selain secara online, masyarakat juga bisa mendatangi langsung RT/RW, perangkat Desa/Kelurahan/, atau secara langsung ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten/Kota setempat.
Berikut cara mengambil BST Rp600 ribu melalui kantor pos.
1. Membawa Syarat Dokumen Pencairan BST yaitu:
• Surat undangan pencairan BST yang diberikan Ketua RT. Surat tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.