"Jadi Anda sendiri berpikir kan di mana kekeliruannya. Kasihan mereka sebenarnya, jadi obyek "boss" nya," imbuh Indro Warkop.
Pada Senin 20 September 2021 Lembaga WARKOP DKI secara resmi meminta kepada pihak Warkopi untuk menghentikan segala kegiatan komersial yang menggunakan nama Warung Kopi Dono Kasino Indro (Warkop DKI).
Hal itu disampaikan oleh Hanna selaku pembaca press WARKOP DKI melalui release via Zoom.
"Dalam waktu 1 minggu sejak tanggal press release ini untuk menghentikan semua kegiatan komersial dalam bentuk apa pun dengan menggunakan nama Warung Kopi Dono Kasino Indro," ujar Hanna. ***