Tuntut Penyebar Hoaks, Agensi Apink Akan Buktikan Tuduhan Terhadap Park Chorong Adalah Palsu

- 23 November 2021, 19:35 WIB
Tuntut Penyebar Hoaks, Agensi Apink Akan Buktikan Tuduhan Terhadap Park Chorong Adalah Palsu
Tuntut Penyebar Hoaks, Agensi Apink Akan Buktikan Tuduhan Terhadap Park Chorong Adalah Palsu /Instagram/@official_apink/

Ini Taerim, firma hukum yang bertindak sebagai perwakilan hukum Chorong Apink.

Baca Juga: Gunakan HP Saja! Segera Ambil Tambahan Insentif Rp150 Ribu untuk Peserta Kartu Prakerja Gelombang 22

Berikut ini adalah laporan hasil penyelidikan polisi terkait gugatan Chorong (selanjutnya disebut “klien”).

Dari hasil penyidikan, pelapor dinyatakan bersalah atas tuduhan membuat ancaman informasi palsu, dan akan diteruskan ke kejaksaan.

Sekitar awal Maret 2021, seiring dengan masuknya tuduhan tentang kekerasan di sekolah yang terjadi sekitar waktu itu, pelapor yang bersangkutan mengirimkan email terkait kehidupan pribadi klien termasuk klaim palsu kepada beberapa reporter hiburan dan isu sosial. Informan kemudian memberi tahu klien tentang hal ini sambil menasihatinya untuk pensiun dari industri hiburan.

Sebagai tanggapan, kami mewakili klien dalam mengeluarkan sertifikat yang meminta informan untuk menghentikan tindakan lebih lanjut. Namun, informan tidak berhenti membuat laporan palsu. Akibatnya, kami mengajukan pengaduan pidana terhadap pelapor ke Kantor Polisi Gangnam Seoul pada 1 April 2021.

Baca Juga: Park Shin Hye Siap Nikahi Sang Pujaan Hati, Umumkan Kehamilan dan Acara Pernikahan di Awal Tahun 2022

Selama tujuh bulan berikutnya, polisi menyelidiki kasus ini dan berusaha mengungkap kebenaran sebanyak mungkin melalui berbagai upaya, termasuk menginterogasi klien, informan, saksi, dan kenalan klien dan informan.

Pada akhirnya, telah diputuskan bahwa informan memanfaatkan meningkatnya minat seputar kekerasan di sekolah untuk mengancam klien berdasarkan informasi palsu. Informan melakukannya dengan memalsukan bukti seperti rekaman yang diedit atau foto yang tidak relevan dan merilisnya ke publik. Dengan putusan ini, pelapor telah diteruskan ke kejaksaan.

Juga telah ditentukan bahwa sulit untuk mengkonfirmasi bahwa tuduhan informan tentang tindakan kekerasan selama masa sekolah mereka adalah benar karena kesaksian klien, informan, dan kenalan semuanya berbeda.

Halaman:

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah