JURNAL MEDAN - Saipul Jamil telah melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Konflik kedua pihak memasuki babak baru dan makin panas.
Saipul Jamil yang baru saja keluar penjara akibat kasus pencabulan tidak terima dirinya disebut pedofil dan predator seksual.
William Albert, kuasa hukum Saipul Jamil, mengatakan kliennya tidak terima dengan perkataan Lita Gading.
Dikutip dari kanal Youtube Populer Seleb, kuasa hukum Saipul Jamil mengatakan bahwa Lita Gading telah melakukan pencemaran nama baik.
"Ini laporan kepada Lita Gading. Ini pencemaran nama baik, karena Lita Gading mengatakan bang Saiful Jamil adalah predator dan pedofil," ujarnya.
Psikolog Lita Gading tak gentar dan mengaku siap menghadapi laporan yang dilayangkan pedangdut Saipul Jamil.
Apalagi laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik. Lita Gading mengatakan bahwa apa yang disampaikannya soal Saipul Jamil sama sekali tidak menyalahi kode etik.