Reno pun menjadi senang dan dia menuntut Eyang Martha dengan harapan bisa mendapat sebagian saham dari perusahaan Abhimana.
Dan benar saja, saat Abhimana meminta Reno mencabut tuntutan, dia bersikeras meminta agar mendapat saham.
Eyang Martha tak habis pikir dengan kelicikan Reno. Dia pun bersedih karena harus menjalani masa tahanan.
"Bu Martha terbukti melakukan percobaan pembunuhan terhadap bu Anita. Jadi mulai saat ini beliau resmi ditahan," kata polisi.
Abhimana memohon kepada Reno agar membebaskan Eyang Martha. Apalagi dia tidak tega melihat Eyang yang sudah tua harus dipenjara.
Reno meminta kesepakatan dengan syarat dia dan ibunya mendapatkan bagian kekuasan di kantor Sudirja.
Abhimana memenuhinya dengan perasaan kesal. Sedangkan Eyang Martha, dia merasa sakit hati lantaran sikap Reno sudah keterlaluan.
"Kalau kalian berdua tidak mau bertobat dan tidak bisa sayang sama keluarga ya sudah, eyang sumpahin kalau kalian akan mendapat karma dari Tuhan, itu sumpah Eyang," kata Eyang Martha.