"Sudah diputus, Alhamdulillah hakim mengabulkan gugatan kami," kata Wenny Ariani kepada awak media Selasa, 24 Mei 2022.
Humas MK Banten, Binsar Gultom mengabulkan permohonan banding Wenny Ariani mengacu kepada kerangka hukum putusan MK Nomor 46/PUUVIII/2010.
"Sehingga Pengadilan Tinggi Banten berpendapat bahwa seorang anak perempuan itu adalah anak biologis terbanding atau tergugat, hingga terbanding atau tergugat bisa membuktikan sebaliknya," kata Binsar Gultom.
Profil Wenny Ariani
Nama Panggilan: Wenny (W)
Tempat: Jakarta
Lahir: 1981
Umur: 40 Tahun
Agama: Islam
Status: Menikah
Profesi: Pengusaha
Mantan kekasih: Rezky Aditya
Baca Juga: Ucapan Hari Kenaikan Isa Almasih Dalam Bahasa Inggris.Jatuh pada 26 Mei 2022. Kalimat Penuh Makna
Profil tersebut diuangkapkan oleh Wenny saat dirinya menjadi bintang tamu di podcast Denny Darko.***