JURNAL MEDAN - Berikut profil Wanda Hamidah yang rumahnya dieksekusi petugas Satpol PP, lengkap dengan Instagram (IG) dan umur.
Rumah artis Wanda Hamidah di Menteng, Jakarta Pusat, dieksekusi petugas Satpol PP Jakarta Pusat hari ini.
Peristiwa penggusuran ini terekam dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram milik Wanda, @wanda_hamidah.
Dalam unggahan tersebut, Wanda mohon perlindungan hukum dari Presiden Joko Widodo hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia mengaku rumahnya dipaksa agar dikosongkan oleh pemerintah kota setempat.
Menurut polisi, Wanda Hamidah tidak memiliki sertifikat kepemilikan yang sah atas rumahnya sehingga dieksekusi Pemprov Jakpus.
Kapolres Metro Jaya Pusat Kombes Komarudin mengatakan rumah yang ditempati keluarga Wanda Hamidah berdiri di atas aset pemerintah.
Pihak Wanda disebut hanya memiliki surat izin penghunian. Dalam hal ini, pihak kepolisian hanya membantu pengamanan.