JURNAL MEDAN - Kasus perselingkuhan antara menantu dan ibu mertua menemui babak baru.
Norma Risma yang viral lewat media sosial Tiktok akhirnya melaporkan ibu kandung-nya Rihanah (42) dan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki (22) ke Polda Banten pada Minggu 29 Januari 2023.
Norma Risma tiba di Mapolda Banten pada pukul 14.00 WIB dan memasuki ruangan Ditreskrimum Polda Banten guna menjalani pemeriksaan hingga selesai pukul 23.45 WIB.
Baca Juga: Ketum PP Muhammadiyah Usul Jokowi Jadi Perintis Indonesia Maju Ketimbang Bapak Infrastruktur
Dia didampingi kuasa hukum dari Tim 911 Hotman Paris Official.
Salah satu kuasa hukum Norma Risma, Zahra Amelia, mengatakan bahwa kliennya tersebut telah melaporkan adanya dugaan perzinahan yang Rihanah-Rozy sebagaimana pasal 284 KUHP tentang perzinahan.
"Di sini (Polda Banten) kita mendampingi Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara R dan saudari R," kata Zahra saat ditemui di Mapolda Banten, Minggu malam 29 Januari 2023.
Disampaikan Zahra, bahwa laporan polisi dilakukan sebagai upaya dalam mencari keadilan bagi kliennya tersebut.