JURNAL MEDAN - Pemerintah Arab Saudi menegakkan aturan larangan bikin konten seperti selfie, mengambil foto, dan video di Masjidil Haram, Makkah, maupun Masjid Nabawi, Madinah.
Kebijakan ini sebelumnya pernah dibuat pada 2017. Aturan ini bertujuan untuk tetap menjaga kehormatan Dua Masjid Suci serta yang paling penting memastikan kekhusyukan jemaah yang beribadah.
Dilaporkan Thesaudiexpat, mengutip sumber Pemerintah, otoritas Saudi sedang mempertimbangkan akan memberlakukan hukuman denda berat bagi para pelanggar.
Aturan ini nantinya tak hanya berlaku bagi Dua Masjid Suci, tapi juga semua masjid di Arab Saudi.
Menurut laporan resmi, mengambil gambar di dalam atau di sekitar kedua tempat suci ini akan dianggap sebagai pelanggaran.
Tidak seorang pun diizinkan mengambil foto atau video. Aparat keamanan akan bertugas memastikan tidak ada yang boleh melanggar hukum dan tak segan-segan menangkap pelaku.
Dua tempat yang sangat disucikan ummat Islam seluruh dunia yaitu Makkah dan Madinah.
Baca Juga: Nagita Slavina Melahirkan Anak Kedua Hari Ini, Raffi Ahmad: Bismillah, Doain Yah Guys
Semua umat Islam sangat ingin mengunjungi Makkah terutama Masjidi Haram, di samping merupakan kewajiban untuk berhaji bagi yang mampu.
Selain itu Madinah, sebagai kota Nabi Muhammad SAW dan tempat pemakamannya, juga sangat dirindukan.
Oleh karena itu penting untuk menjaga kehormatan kedua tempat tersebut.
Aktivitas selfie serta mengambil foto dan merekam video dianggap tidak menghormati tempat suci tapi juga mengganggu jemaah yang sibuk beribadah.
Melakukan kegiatan dokumentasi di dua Masjid Suci, apalagi dijadikan untuk kepentingan media sosial, semakin marak di tengah kecanggihan teknologi internet akhir-akhir ini.
Dengan demikian, pihak Pemerintah Arab Saudi mengambil kebijakan tersebut.***