Semua umat Islam sangat ingin mengunjungi Makkah terutama Masjidi Haram, di samping merupakan kewajiban untuk berhaji bagi yang mampu.
Selain itu Madinah, sebagai kota Nabi Muhammad SAW dan tempat pemakamannya, juga sangat dirindukan.
Oleh karena itu penting untuk menjaga kehormatan kedua tempat tersebut.
Aktivitas selfie serta mengambil foto dan merekam video dianggap tidak menghormati tempat suci tapi juga mengganggu jemaah yang sibuk beribadah.
Melakukan kegiatan dokumentasi di dua Masjid Suci, apalagi dijadikan untuk kepentingan media sosial, semakin marak di tengah kecanggihan teknologi internet akhir-akhir ini.
Dengan demikian, pihak Pemerintah Arab Saudi mengambil kebijakan tersebut.***