Naskah Khutbah Jumat Awal Ramadhan Terbaik, Tema: Berpuasa Dari Yang Diharamkan Allah Subhanahu Wa Taala

29 Maret 2022, 21:08 WIB
Naskah Khutbah Jumat Awal Ramadhan Terbaik, Tema: Berpuasa Dari Yang Diharamkan Allah Subhanahu Wa Taala. Foto: Musholla Roxy Situbondo, Jawa Timur /Ahmad Fiqi Purba/Jurnal Medan

JURNAL MEDAN - Berikut ini naskah khutbah Jumat terbaik untuk awal bulan Ramadhan dengan judul berpuasa dari yang diharamkan Allah Subhanahu Wa Taala.

Khatib yang menyampaikan khutbah Jumat ini diharapkan bisa menyadarkan jamaah akan arti sebenarnya berpuasa.

Sebagaimana khutbah-khutbah Jumat lainnya, khatib bertugas untuk memberikan peringatan kepada jamaah agar kembali ingat atas aturan-aturan yang sudah Allah tetapkan.

Demikian juga dengan berpuasa selama di bulan Ramadhan bukanlah sekedar menahan diri dari lapar dan dahaga saja.

Baca Juga: BOCORAN Kode Redeem Free Fire atau FF 30 Maret 2022 dari Garena. Ada Universal Fragment dan Diamond

Tetapi harus bisa juga menahan hal-hal lainnya yang bertentangan dengan syariat Islam saat di luar Ramadhan sering dianggap sepele.

Tujuannya adalah supaya orang yang sedang berpuasa tidak mendapatkan apapun dari puasanya kecuali hanya haus dan lapar itu saja.

Dengan adanya khutbah Jumat di awal Ramadhan ini jamaah bisa lebih termotivasi untuk menjaga sekuat mungkin agar pahala puasanya tetap utuh sampai waktu berbuka tiba.

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Karo United vs Putra Delta Sidoarjo FC di Final Liga 3 2021. Siapa Yang Juara ?

Berikut ini naskah lengkap khutbah Jumat awal Ramadhan dengan judul berpuasa dari yang diharamkan Allah Subhanahu Wa Taala dikutip dari laman khotbahjumat.com.

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ، اَلْحَمْدُ لِلَّهِ تَقَدَّسَتْ أَسْمَاؤُهُ وَصِفَاتُهُ، تَعَالَى مَجْدُهُ وَعَظَمَتُهُ وَتَمَّتْ كَلِمَاتُهُ، أَحْمَدُ رَبِّيْ وَأَشْكُرُهُ عَلَى نِعَمِهِ الَّتِي لَا تُحْصَى، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ أَضَاءَتْ بَرَاهِيْنُ وَحْدَانِيَتُهُ وَعَظُمَتْ أَيَاتُهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا وَسَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ تَوَاتَرَتْ مُعْجِزَتُهُ وَكَرُمَتْ أَخْلَاقُهُ وَصِفَاتُهُ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ.

أَمَّابَعْدُ..

فَاتَّقُوْا اللهَ حَقَّ التَّقْوَى، وَتَمَسَّكُوْا مِنَ الإِسْلَامِ بِالعُرْوَةِ الوُثْقَى: فَمَنِ اتَّقَى اللهَ وَقَاهُ الشُّرُوْرَ وَالْمُهْلِكَاتِ، وَمَنِ اتَّبَعَ هَوَاهُ وَعَصَى رَبَّهُ وَكَفَرَ بِهِ أَدْرَكَهُ الشَقَاءُ وَأَرْدَاهُ فِي الدَّرَكَاتِ

Ibadallah,

Baca Juga: Kisah Syuting Kurulus Osman Season 2, Main Kuda-kudaan, Berlatih Pedang, Hingga Belajar Sejarah Turki

Diantara hal yang harus selalu diperhatikan dan dijaga oleh orang sedang melakukan ibadah puasa adalah usaha mereka menjaga puasa dari segala hal yang bisa menghilangkan atau mengurangi pahala puasa mereka. Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadits dalam kitab Shahihnya yang menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصِيَامٍ، وَصَلَاةٍ، وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا، وَقَذَفَ هَذَا، وَأَكَلَ مَالَ هَذَا،وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يَقْضِيَ مَا عَلَيْهِ مِنَ الْخَطَايَا أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ، فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ، ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّار

Sesungguhnya orang yang merugi (bangkrut) diantara ummat adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan pahala shalat, puasa, zakat, sementara dia juga dahulu (waktu di dunia) pernah mencela ini, menuduh ini berzina, memakan harta ini dan itu (dengan cara yang tidak halal-red), membunuh orang ini dan itu, dan memukul ini dan itu. Maka (pada hari kiamat), yang ini (yaitu orang yang dizhaliminya itu-red) akan diberi kebaikan yang diambilkan dari kebaikan-kebaikannya, yang itu juga akan diberi kebaikan yang diambilkan dari kebaikan-kebaikannya. Jika pahala kebaikan yang dimilikinya telah habis, sementara dosa-dosanya pada orang-orang yang dizhaliminya belum terbayar semuanya, maka dosa-dosa orang-orang yang dizhaliminya itu akan dibebankan kepadanya, kemudian dia dilemparkan kedalam api neraka. [HR. Muslim]

Baca Juga: Devy MasterChef Indonesia Season 9 Tiba-tiba Bikin Postingan Mengejutkan di Instagram, Mei Mei Beri Dukungan

Meski hamba ini telah melakukan ibadah shalat, puasa, zakat, akan tetapi dia kehilangan pahala amalan-amalan tersebut disebabkan oleh keburukan yang dilakukan oleh anggota badannya berupa perbuatan zhalim dan melampaui batas, dan juga disebabkan oleh keburukan yang dilakukan oleh lisannya yang selalu mencela dan berdusta. Akhirnya dia menjadi orang yang merugi (bangkrut).

Oleh karena itu, diantara faidah yang bisa dipetik oleh seorang Muslim dari ibadah puasa yang dilakukannya pada bulan Ramadhan adalah hendaknya dia menyadari dan mengetahui bahwa kewajiban berpuasa (menahan diri) dari makan, minum beserta semua yang membatalkan puasa, waktunya di bulan Ramadhan, dimulai sejak terbit fajar sampai tenggelam matahari. Adapun (kewajiban) berpuasa (yaitu menahan diri) dari semua yang diharamkan oleh Allah Azza wa Jalla, waktunya adalah sepanjang tahun, bahkan selama hidupnya. Jadi, pada bulan Ramadhan, seorang Muslim wajib berpuasa (yaitu menahan diri) dari apa-apa yang dihalalkan oleh Allah Azza wa Jalla pada bulan-bulan lain selain Ramadhan dan juga menahan diri dari yang diharamkan oleh Allah Azza wa Jalla. Dan seorang Muslim wajib berpuasa dari yang diharamkan oleh Allah Azza wa Jalla selama hidupnya. Karena shaum (puasa) secara bahasa berarti menahan diri. Jadi menahan dan menjaga mata, lisan, telinga, tangan, kaki, farji dan anggota tubuh lainnya dari segala yang diharamkan termasuk shaum (puasa) menurut bahasa. Yang ini merupakan kewajiban setiap manusia selama hidupnya.

Allah Azza wa Jalla ketika menganugerahkan kepada para hamba-Nya berbagai nikmat berupa mata, lisan, telinga, tangan, kaki, kemaluan, dan yang lainnya, Allah Azza wa Jalla mewajibkan kepada mereka agar menggunakannya pada hal-hal yang Allah Azza wa Jalla ridhai; Dan Allah Azza wa Jalla mengharamkan mereka untuk menggunakannya pada hal-hal yang dimurkai-Nya. Dan diantara bentuk realisasi rasa syukur kepada Allah Azza wa Jalla atas segala nikmat yang diberikan-Nya adalah memanfaatkan nikmat-nikmat tersebut pada hal-hal yang Allah perintahkan, dan tidak menggunakannya pada hal-hal yang Allah Azza wa Jalla haramkan.

Mata –misalnya- disyariatkan penggunaannya untuk melihat dan memperhatikan hal-hal yang dihalalkan oleh Allah Azza wa Jalla, dan dilarang untuk melihat yang diharamkan, seperti melihat wanita yang bukan mahramnya, menonton tayangan-tayangan tv berupa drama yang jorok, film porno, atau tayangan-tayangan amoral lainnya. Jadi menjaga mata dari hal-hal seperti ini termasuk puasa bagi mata, dan kewajiban ini terus berlangsung selama hidup.

Baca Juga: Doa Ziarah Kubur Sesuai Sunnah, Singkat dan Mudah Dihapal Lengkap Terjemahan Indonesia

Kemudian telinga disyariatkan penggunaannya untuk mendengarkan hal-hal yang Allah perintahkan dan bolehkan, serta diharamkan untuk mendengar hal-hal yang tidak boleh didengar seperti nyanyian, perkataan dusta, ghibah (gosip), namimah (adu domba), dan hal-hal lain yang telah Allah haramkan. Menjaga telinga dari hal-hal tersebut di atas merupakan puasa baginya, dan hukum wajibnya berlangsung sepanjang usia. Begitu pula tangan dan kemaluan disyariatkan penggunaannya pada hal-hal yang telah Allah halalkan, dan diharamkan menggunakannya pada hal-hal yang haram. Ini merupakan puasa bagi tangan dan kemaluan, dan hukum wajibnya terus berlangsung selama hayat masih dikandung badan.

Allah Azza wa Jalla telah berjanji akan memberikan pahala dan kebaikan berlimpah di dunia dan di akhirat bagi orang yang bisa mensyukuri segala nikmat yang Allah Azza wa Jalla berikan dan menggunakannya pada hal-hal yang Allah ridha. Sebaliknya, kepada siapa saja yang tidak menjaga, tidak memperhatikan hikmah dan tujuan dari penciptaan nikmat-nikmat tersebut, bahkan dengan tanpa rasa sungkan dia menggunakannya pada hal-hal yang Allah Azza wa Jalla murkai, Allah mengancam akan memberikan adzab dan hukuman yang pedih kepada mereka.

Allah mengabarkan bahwa kelak di hari kiamat, anggota-anggota badan akan ditanya tentang pemiliknya dan pemiliknya juga akan dimintai pertangungjawaban terhadap anggota badan. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. [al-Isra’/17:36]

Dan firman-Nya:

الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَىٰ أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan. [Yasin/36:65]

Dan firman-Nya:

وَيَوْمَ يُحْشَرُ أَعْدَاءُ اللَّهِ إِلَى النَّارِ فَهُمْ يُوزَعُونَ ﴿١٩﴾ حَتَّىٰ إِذَا مَا جَاءُوهَا شَهِدَ عَلَيْهِمْ سَمْعُهُمْ وَأَبْصَارُهُمْ وَجُلُودُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ ﴿٢٠﴾ حَتَّىٰ إِذَا مَا جَاءُوهَا شَهِدَ عَلَيْهِمْ سَمْعُهُمْ وَأَبْصَارُهُمْ وَجُلُودُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ ﴿٢٠﴾ وَقَالُوا لِجُلُودِهِمْ لِمَ شَهِدْتُمْ عَلَيْنَا ۖ قَالُوا أَنْطَقَنَا اللَّهُ الَّذِي أَنْطَقَ كُلَّ شَيْءٍ وَهُوَ خَلَقَكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

“Dan (ingatlah) hari (ketika) musuh-musuh Allah di giring ke dalam neraka, lalu mereka dikumpulkan semuanya. Sehingga apabila mereka sampai ke neraka, pendengaran, penglihatan dan kulit mereka menjadi saksi terhadap mereka tentang apa yang telah mereka kerjakan. Dan mereka berkata kepada kulit mereka, “Mengapa kamu menjadi saksi terhadap kami?” Kulit mereka menjawab, “Allah yang menjadikan segala sesuatu pandai berkata telah menjadikan kami pandai (pula) berkata, dan Dialah yang menciptakan kamu pada kali pertama dan hanya kepada-Nya lah kamu dikembalikan”. [Fusshilat/41:19-21]

Dalam sebuah hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat kepada Mu’adz bin Jabal untuk menjaga lisannya, dan Mu’az radhiyallahu anhu bertanya kepada Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Wahai Nabi Allah, apakah kita akan dihisab atas apa yang telah kita ucapkan?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا ابْنَ أُمِّ مُعَاذٍ، وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ فِي نَارِ جَهَنَّمَ إِلَّا حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهُمْ؟

Celaka kamu Mu’adz! Tidak ada yang menyebabkan manusia tersungkur di dalam neraka selain hasil lisan-lisan mereka [HR. at-Turmudzi]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ

Barangsiapa menjamin (menjaga) bagiku lisan dan kemaluannya, maka aku akan menjamin baginya surge [HR. Al-Bukhari]

Imam Tirmizi meriwayatkannya dan beliau menilai hadits ini hasankan dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu anhu dengan lafazh:

مَنْ وَقَاهُ اللَّهُ شَرَّ مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَرِجْلَيْهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ

Barangsiapa dipelihara oleh Allah dari keburukan mulut dan keburukan kemaluannya, maka dia akan masuk surge [HR. at-Turmudzi]

Dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu , Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

Barangsiapa beriman kepada hari akhir hendaknya dia berkata yang baik atau diam [Muttafaqun ‘alaih]

Masih didalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dari shahabat Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu anhu, Para shahabat bertanya:

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الْإِسْلَامِ أَفْضَلُ قَالَ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

Wahai Rasulullah! Islam seperti apakah yang paling baik?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Islamnya orang yang semua muslim lainnya selamat dari lisan dan tangannya[Muttafaqun ‘alaih]

Nash-nash di atas dan nash lain yang semakna menunjukkan bahwa seorang hamba wajib hukumnya menjaga lisan, kemaluan, pendengaran, penglihatan, tangan dan kakinya dari hal-hal yang diharamkan. Dan ini merupakan pengertian puasa dari segi bahasa. Puasa seperti ini tidak memiliki waktu khusus akan tetapi terus berkelanjutan sampai meninggal dunia, sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar berhasil meraih ridha dan pahala dari Allah, selamat dari murka dan siksa-Nya.

Apabila seorang Muslim memahami bahwasanya pada bulan Ramadhan dia diharamkan melakukan dan memakan apa-apa yang Allah halalkan baginya (pada waktu-waktu yang lain), karena Allah Azza wa Jalla mengharamkan perkara-perkara tersebut pada bulan Ramadhan, maka hendaknya dia juga memahami bahwa Allah Azza wa Jalla juga mengharamkan untuknya hal-hal yang haram selama hidupnya. Maka wajib bagi setiap Muslim menjauhi apa yang diharamkan oleh Allah Azza wa Jalla selamanya agar terhindar dari adzab yang disiapkan buat orang yang menyelisihi perintah-Nya dan melakukan yang diharamkan-Nya.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي القُرْآنِ العَظِيْمِ، وَنَفَعْنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الأَيَاتِ وَالذِّكْرِ الحَكِيْمِ، وَنَفَعْنَا بِهَدْيِ سَيِّدِ المُرْسَلِيْنَ وَقَوْلِهِ القَوِيْمِ، أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَحِيْمُ.

Demikian contoh naskah khutbah Jumat awal Ramadhan terbaik, semoga bermanfaat bagi kita semuanya.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Tags

Terkini

Terpopuler