11 Hukum Zakat Fitrah yang Harus Diketahui, Berapa Besarannya? Pakai Beras Atau Uang? Ini Penjelasannya

12 April 2022, 13:12 WIB
11 Hukum Zakat Fitrah yang Harus Diketahui, Berapa Besarannya? Pakai Beras Atau Uang? Ini Penjelasannya /Screenshot

JURNAL MEDAN - Berikut ini 11 hukum zakat fitrah yang harus diketahui. Sejumlah pertanyaan kerap muncul seperti berapa, pakai beras atau uang, hingga kapan membayarnya.

Informasi dan hukum tentang zakat fitrah semakin banyak dicari di bulan Ramadhan.

Apalagi pembayaran zakat fitrah sangat disarankan ketika mendekati akhir-akhir bulan Ramadhan.

Baca Juga: Jelang Lailatul Qadar, Apa Saja Keistimewaan Malam Lailatul Qadar? Simak Penjelasan Ini

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dan sebagai bahan makanan bagi orang miskin.

Dengan begitu setiap muslim, baik yang berpuasa maupun yang tidak, apabila dia memiliki kelebihan makanan pokok bagi diri dan keluarga di hari Idul Fitri, berkewajiban menunaikan zakat fitrah.

Adapun besaran zakat ini sebanyak satu sha’ (kurang lebih 3 kilogram) berupa makanan pokok yang ada di daerahnya.

Sejumlah hukum terkait zakat fitrah

1. Tidak boleh menunaikan zakat fitrah
dengan uang menurut mayoritas ahli
fikih.

Baca Juga: 4 Bacaan Doa di Bulan Ramadhan Agar Meraih Keberkahan, Ada Doa Malam Lailatul Qadar dan Setelah Sholat Witir

Namun secara umum terdapat dua pendapat. Yang pertama, dalam mazhab Syafi’iyah, zakat tersebut mestilah berupa makanan pokok.

Pendapat kedua, dari mazhab Hanafiyah, pembayaran zakat fitrah boleh menggunakan uang dan dengan jumlah yang harus sesuai.

Masing- masing juga memiliki dalil yang kuat. Dalil membayar zakat fitrah dengan bahan makanan pokok adalah riwayat bahwa Rasulullah.

Nabi Saw mewajibkan zakat fitri, berupa satu sha’ kurma kering atau gandum kering (H.R. Al-Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Bacaan Bilal Tarawih dan Witir 23 Rakaat Serta Jawaban Makmum, Arab dan Latin

Dalam Menunaikan Zakat Fitrah Menggunakan Uang, dalilnya adalah firman Allah:

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka." - Surah at-Taubah 9

Dalam hal ini, pendapatnya adalah, ayat tersebut menunjukkan bahwa zakat asalnya diambil dari harta.

Dengan demikian, karena uang termasuk harta, zakat fitrah dengan uang diperbolehkan.

2. Setiap muslim membayar zakat fitrah untuk diri dan setiap anggota keluarga yang ditanggungnya seperti istri, anak, dan orang tua.

Baca Juga: Tidur Orang Puasa Disebut Ibadah? Hati-hati Hadis Lemah yang Membuat Puasa Ramadhan Halangi Produktivitas

Boleh bagi anggota keluarga lain membayar zakat fitrah untuk dirinya masing-masing.

3. Sangat dianjurkan membayar zakat fitrah untuk janin.

4. Kewajiban zakat fitrah tidak gugur dari orang yang berhutang dan fakir miskin jika mereka memiliki kelebihan makanan pokok bagi diri dan keluarganya di hari Idul Fitri.

Dia boleh menunaikan kewajiban tersebut dengan zakat fitrah yang diterimanya.

5. Zakat fitrah dikeluarkan dengan bahan makanan pokok seperti beras dan gandum beserta produk turunannya seperti makaroni dan tepung sebanyak 3 kilogram.

Baca Juga: 99 Asmaul Husna dan Artinya, Lengkap dengan Tulisan Arab Serta Latin

6. Boleh menyerahkan sejumlah jatah zakat fitrah pada satu penerima sebagaimana diperbolehkan membagi satu jatah zakat fitrah pada beberapa penerima.

Dianjurkan mengeluarkan zakat fitrah dengan makanan pokok yang paling baik dan bermanfaat.

7. Zakat fitrah ditunaikan di daerah yang
menjadi domisili pembayar zakat.

Dan boleh didistribusikan ke luar daerah jika ada hajat atau dengan alasan di daerah tersebut tidak terdapat fakir miskin.

8. Dianjurkan zakat fitrah didistribusikan di waktu Subuh hari Idul Fitri sebelum
pelaksanaan shalat.

Baca Juga: Bacaan Doa di Malam Lailatul Qadar Lengkap Dengan Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan serta Waktu Membacanya

Dan boleh didistribusikan pada malam Idul Fitri, sehari atau dua hari sebelumnya.

9. Boleh mewakilkan pembelian dan
pembagiannya kepada pihak yang
dipercaya.

10. Apabila seseorang mengakhirkan dirinya untuk menunaikan zakat fitrah dari waktunya dalam keadaan mengetahui, maka dia berdosa dan wajib menunaikan zakat fitrah yang diiringi taubat.

11. Zakat fitrah diserahkan kepada fakir miskin dan bukan kepada yayasan sosial. 

Baca Juga: Materi Khutbah Idul Fitri 2022 atau 1443 H Terbaru, Cara Menggapai Kemuliaan Hidup Dunia dan Akhirat

Sumber: Buku Pintar Ramadhan - Kumpulan Twit Seputar Ramadhan oleh Syekh Muhammad Shalih al-Munajjid.***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler