Hukum Membayarkan Zakat Fitrah Orang Lain Seperti Sopir, Pembantu, hingga Saudara Dekat

21 April 2022, 09:19 WIB
Hukum Membayarkan Zakat Fitrah Orang Lain Seperti Sopir, Pembantu, hingga Saudara Dekat /Dok. Istimewa

JURNAL MEDAN - Bagaimana hukum membayarkan zakat fitrah orang lain? Seperti diketahui hukum zakat fitrah di dalam Islam adalah wajib.

Zakat fitrah ditunaikan bagi yang mampu sesuai dengan besaran yang telah ditentukan, biasanya beda-beda tiap daerah.

Zakat fitrah adalah pembersih bagi orang yang berpuasa dan sebagai bahan makanan bagi orang miskin dan orang lemah.

Baca Juga: Hal-hal yang Perlu Diketahui Tentang Itikaf, Kapan Waktunya? Bagaimana Ajaran Nabi Muhammad Saw?

Bagaimana hukum seseorang membayarkan kewajiban zakat fitrah orang lain?

Misal sopir, pembantu, atau orang lain yang layak dibayarkan zakat fitrahnya?

Maka hukumnya adalah pahala besar bagi orang yang membayarkan tersebut.

Sementara kewajiban zakat fitrah dari pihak yang ditanggung/dibayarkan gugur. Itu pun jika dirinya ridha akan hal tersebut.

Beberapa hukum terkait zakat fitrah:

1. Tidak boleh menunaikan zakat fitrah
dengan uang menurut mayoritas ahli
fikih.

Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Ibu Kita Kartini Ciptaan WR Supratman

Ada dua pendapat. Pertama, dalam mazhab Syafi’iyah, zakat tersebut harus berupa makanan pokok.

Kedua, dari mazhab Hanafiyah, pembayaran zakat fitrah boleh menggunakan uang dengan jumlah yang harus sesuai.

Masing- masing juga memiliki dalil yang kuat. Dalil membayar zakat fitrah dengan bahan makanan pokok adalah riwayat bahwa Rasulullah.

Nabi Saw mewajibkan zakat fitri, berupa satu sha’ kurma kering atau gandum kering (H.R. Al-Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Apakah Hari Kartini Tanggal Merah dan Libur Nasional? Ini Sejarah Singkat R.A Kartini yang Wajib Diketahui

Dalam Menunaikan Zakat Fitrah Menggunakan Uang, dalilnya adalah firman Allah:

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka." - Surah at-Taubah 9

Dalam hal ini, pendapatnya adalah, ayat tersebut menunjukkan bahwa zakat asalnya diambil dari harta.

Dengan demikian, karena uang termasuk harta, zakat fitrah dengan uang diperbolehkan.

2. Setiap muslim membayar zakat fitrah untuk diri dan setiap anggota keluarga yang ditanggungnya seperti istri, anak, dan orang tua.

Baca Juga: Tanggal 21 April 2022 Hari Apa? Ini 16 Link Twibbon Hari Kartini yang Cocok Digunakan di Bulan Suci Ramadhan

Boleh bagi anggota keluarga lain membayar zakat fitrah untuk dirinya masing-masing.

3. Sangat dianjurkan membayar zakat fitrah untuk janin.

4. Kewajiban zakat fitrah tidak gugur dari orang yang berhutang dan fakir miskin jika mereka memiliki kelebihan makanan pokok bagi diri dan keluarganya di hari Idul Fitri.

Dia boleh menunaikan kewajiban tersebut dengan zakat fitrah yang diterimanya.

5. Zakat fitrah dikeluarkan dengan bahan makanan pokok seperti beras dan gandum beserta produk turunannya seperti makaroni dan tepung sebanyak 3 kilogram.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Hari Ini Kamis 21 April 2022: Harimu Sangat Menyenangkan Saat Ini

6. Boleh menyerahkan sejumlah jatah zakat fitrah pada satu penerima sebagaimana diperbolehkan membagi satu jatah zakat fitrah pada beberapa penerima.

Dianjurkan mengeluarkan zakat fitrah dengan makanan pokok yang paling baik dan bermanfaat.

7. Zakat fitrah ditunaikan di daerah yang
menjadi domisili pembayar zakat.

Dan boleh didistribusikan ke luar daerah jika ada hajat atau dengan alasan di daerah tersebut tidak terdapat fakir miskin.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini Kamis 21 April 2022: Kamu Harus Lebih Fokus, Pikiranmu Teralihkan

8. Dianjurkan zakat fitrah didistribusikan di waktu Subuh hari Idul Fitri sebelum
pelaksanaan shalat.

Dan boleh didistribusikan pada malam Idul Fitri, sehari atau dua hari sebelumnya.

9. Boleh mewakilkan pembelian dan
pembagiannya kepada pihak yang
dipercaya.

10. Jika seseorang mengakhirkan dirinya menunaikan zakat fitrah dari waktunya dalam keadaan mengetahui, maka dia berdosa dan wajib menunaikan zakat fitrah yang diiringi taubat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Haei Ini Kamis 21 April 2022: Kamu Terlalu Fokus Kepada Pekerjaan

11. Zakat fitrah diserahkan kepada fakir miskin, bukan kepada yayasan sosial atau lembaga amal.

Sumber: Buku Pintar Ramadhan - Kumpulan Twit Seputar Ramadhan oleh Syekh Muhammad Shalih al-Munajjid.***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler