Hikmah Larangan Potong Kuku dan Rambut Sebelum Qurban, Ternyata Ini Rahasianya

1 Juli 2022, 14:01 WIB
Apa hikmah dan rahasia dibalik larangan memotong kuku dan rambut sebelum berqurban di Hari Raya Idul Adha? /Pixabay.com/ DaModernDaVinci

 

JURNAL MEDAN - Mengapa dalam Islam orang yang akan berqurban dilarang memotong kuku dan rambut sebelum Idul Adha? Apa sebenarnya hikmah dan rahasia dibalik larangan tersebut?

Qurban menurut Islam adalah ibadah yang sangat mulia. Hikmah qurban atau manfaat qurban sangatlah luar biasa.

Sebelum melakukan qurban, sangat dianjurkan untuk mengetahui ilmu tentang qurban agar ibadah qurban sesuai sunnah.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Temukan Pesan Spiritual dalam Botol Favorit Kamu, Mana yang Anda Pilih? Begini Penjelasannya

Tuntunan qurban yang perlu diketahui antara lain syarat berkurban, adab qurban, dan ketentuan qurban.

Lebih dari itu, pelaksanaan qurban serta larangan bagi yang berkurban juga perlu untuk diketahui agar tata cara qurban yang dilakukan benar sesuai sunnah.

Panduan qurban dalam Islam adalah hal penting yang harus diperhatikan agar pahala berkurban dan keutamaan qurban lainnya dapat diraih dengan qurban yang benar karena hukum qurban Idul Adha adalah sunnah muakkad (yang amat dianjurkan untuk dilakukan).

Baca Juga: Ini Penyebab Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Infeksi Paru-Paru?

Terdapat larangan dalam qurban yang harus ditaati seperti memotong kuku dan rambut. Menaatinya termasuk adab berkurban.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda.

إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا

“Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, dan salah seorang dari kalian telah berniat untuk berkurban, maka janganlah ia memotong rambutnya dan kulitnya sedikit pun.” [HR. Muslim dari Ummu salamah radhiyallahu’anha]

Baca Juga: Surat Yasin 83 Ayat Lengkap Dengan Ayat Kursi, Bacakan Setiap Hari Agar Mendapatkan Pahala Yang Berlimpah

Dalam riwayat yang lain,

فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ

“Janganlah ia memotong rambutnya dan
kuku-kukunya sedikit pun sampai ia menyembelih.” [HR. Muslim dari Ummu Salamah radhiyallahu’anha]

1. Larangan memotong rambut, kuku dan kulit bukan untuk hewannya, tapi berlaku bagi orang yang telah berniat kurban, bukan pula untuk keluarganya yang akan ia sertakan, maka tidak berlaku bagi mereka.

2. Rambut yang dimaksud mencakup rambut seluruh tubuhnya, baik di kepalanya maupun badannya.

Baca Juga: Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Ini Postingan Haru Anak dan Menantu Menpan RB: Sesungguhnya Kita Milik Allah

3. Larangan memotong rambut mencakup larangan mencukur, mencabut dan yang semisalnya. Demikian pula larangan memotong kuku dan kulit juga mencakup larangan mencabut, menghancurkan, mengupas dan yang semisalnya.

4. Barangsiapa yang melanggar ketentuan ini karena lupa atau belum tahu hukumnya maka ia tidak berdosa, tidak pula membayar fidyah atau kaffarah. Barangsiapa yang melanggarnya dengan sengaja maka hendaklah ia bertaubat kepada Allah ta’ala dan tidak ada kewajiban fidyah atau kaffarah atasnya.

5. Sebagian ulama menyebutkan hikmahnya adalah agar orang yang berkurban tetap dalam keadaan sempurna seluruh anggota tubuhnya untuk dibebaskan dari neraka, hikmah yang lain adalah agar menyerupai orang yang sedang ihram haji. Namun hikmahnya yang terbesar adalah dalam rangka taat kepada ketentuan Allah subhanahu wa ta’ala dan meneladani Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.***

Editor: Sunardi Panjaitan

Tags

Terkini

Terpopuler