Sejarah dan Amalan di Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H, Tahun Ini Bertepatan Tanggal 10 Agustus 2021

- 7 Agustus 2021, 10:40 WIB
Sejarah dan Amalan di Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H, Tahun Ini Bertepatan Tanggal 10 Agustus 2021
Sejarah dan Amalan di Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H, Tahun Ini Bertepatan Tanggal 10 Agustus 2021 /jurnalmedan/Unspash/Faseeh Fawaz

JURNAL MEDAN - Rangkuman sejarah Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriah yang tahun ini dirayakan bertepatan dengan tanggal 10 Agustus 2021.

Awal sejarah perhitungan Tahun Baru Islam bermula di masa Khalifah Umar bin Khattab RA, tepatnya 6 tahun pasca wafatnya Nabi Muhammad SAW.

Salah satu riwayat menyebutkan bahwa Khalifah Umar bin Khattab RA mendapatkan surat balasan, yang mengkritik bahwa suratnya terdahulu dikirimkan tanpa angka.

Baca Juga: Khotib Pegang Tongkat Saat Khutbah Jumat, Apa Hukumnya dalam Islam? Ini Kata UAS

Khalifah Umar bin Khattab RA lalu bermusyawarah dengan para sahabat, dan mereka pun berijma untuk menjadikan momentum di mana terjadi peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW sebagai awal dimulainya perhitungan tahun baru Islam.

Sebelum mengenal kalender Islam atau kalender Hijriah, masyarakat Arab mengenal tahun dengan menamainya menggunakan peristiwa penting yang terjadi pada tahun tersebut.

Seperti kelahiran Nabi Muhammad SAW, yang dinamai Tahun Gajah.

Sebab, pada tahun tersebut terjadi penyerangan terhadap Kabah oleh pasukan yang menggunakan gajah sebagai kendaraan perangnya.

Baca Juga: Haruskah Segera Mandi Wajib Setelah Berhubungan Badan Suami Istri? Begini Kata Buya Yahya

Sedangkan sistem kalender qomariyah adalah berdasarkan peredaran bulan yang konon sudah dikenal bangsa Arab sejak lama.

Demikian pula nama bulan, serta jumlah yang 12 bulan dalam satu tahun.

Bahkan mereka telah menggunakan bulan Muharram sebagai bulan pertama dan Dzulhijjah sebagai bulan ke-12 sebelum masa kenabian.

Dengan kata lain, nama-nama bulan dalam kalender Hijriyah bukanlah nama-nama baru.

Baca Juga: ASEAN Berulang Tahun yang ke-54, Berikut Penjelasan Tema Dan Logo 4 Elemen dari Brunei Darussalam

Tapi nama-nama yang telah digunakan sebelumnya dalam sejarah Tahun Baru Islam.

Amal apa saja yang disarankan?

Syekh Abdul Hamid dalam kitabnya menyebutkan  terdapat 10 amalan baik  yang dapat dilakukan umat Islam di bulan Muharram yaitu:

1. Ziarah
2. Puasa asyura
3. Menjenguk orang sakit
4. Silaturahmi
5. Membuat celak mata
6. Mandi
7. Sedekah
8. Memotong kuku
9. Menambah nafkah keluarga
10. Membaca Surat Al-Ikhlas sebanyak 1.000 kali

Di antara 10 amalan baik itu, terdapat satu amalan yang paling dianjurkan yaitu puasa sebagaimana dikatakan dalam hadist riwayat Abu Huraira. 

Baca Juga: Amalan Sunnah Bulan Muharram Jika Dikerjakan Mendapat Pahala yang Berlipat Ganda

Puasa yang dimaksud adalah puasa Tasua serta puasa Asyura yang bisa dilaksanakan pada tanggal 9 dan 10 Muharram jelang Hari Tahun Baru Islam 1443 Hijriah.

Dua jenis puasa tersebut hukumnya sunnah, dan dianjurkan untuk dilakukan oleh seorang muslim.

Dalam hadis riwayat Muslim ini, terdapat ganjaran yang diberikan pada orang yang menjalankan puasa Tasua serta Asyura, yaitu dihapuskan dosanya selama setahun sebelumnya.

Libur Tahun Baru Islam 2021

Dikutip dari laman resmi Kemenag (Kementerian Agama) RI, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan,  pemerintah saat ini hanya memindahkan tanggal merahnya dari Selasa, 10 Agustus 2021 menjadi Rabu, 11 Agustus 2021. 

Baca Juga: Link Download Twibbon HUT RI ke-76, 17 Agustus 2021 Bingkai Nahdlatul Ulama

Perubahan hari libur Tahun Baru Islam 2021 ini telah tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Selain hari libur Tahun Baru Islam 2021, ada juga perubahan hari libur dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, 12 Rabiul Awwal 1443 H.

Awalnya hari libur adalah 19 Oktober, lalu berubah menjadi 20 Oktober 2021. Kebijakan ini adalah sebagai bagian dari upaya  pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19. ***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah