Ingat ya, Lamaran Bukan Tanda Halal! Jangan Salah Lagi, Yuk Simak Penjelasannya

- 26 November 2021, 14:15 WIB
Ingat ya, Lamaran Bukan Tanda Halal! Jangan Salah Lagi, Yuk Simak Penjelasannya
Ingat ya, Lamaran Bukan Tanda Halal! Jangan Salah Lagi, Yuk Simak Penjelasannya /Instagram.com/@teukuryantr/

JURNAL MEDAN - Di dalam Islam lamaran bukan tanda halal sebuah pernikahan. Lamaran tentu saja berbeda dengan pernikahan.

Akhir-akhir ini banyak masyarakat yang melangsungkan sebuah pernikahan didahului dengan melakukan prosesi lamaran.

Islam menyebut istilah lamaran dengan khitbah. Artinya prosesi lamaran yang dilakukan oleh pihak keluarga si calon mempelai laki-laki dengan tujuan untuk mengunjungi kediaman si calon mempelai perempuan.

Baca Juga: Mengenal Buah Kersen dan Khasiatnya. Ternyata Bisa Menyembuhkan Darah Tinggi dan Hilangkan Jerawat

Lamaran yang dilakukan oleh calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita bertujuan mengutarakan niat baik seorang laki-laki untuk mengajak sang perempuan menuju jenjang yang lebih serius.

Nah, lamaran atau disebut dengan khitbah ini diperbolehkan dalam Islam. Akan tetapi, hal ini bukan merupakan salah satu tanda seorang laki-laki dan perempuan tersebut sudah halal

Dikutip dari Instagram @menjadiberiman pada Kamis 25 November 2021, berikut penjelasannya:

"Lamaran memang bisa menjadi salah satu proses penting menuju pernikahan, sayangnya tidak sedikit masyarakat yang beranggapan bahwa lamaran itu sama halnya dengan pernikahan," tulis keterangan di akun tersebut.

Baca Juga: 7 Cara Agar Tidak Diserang Nyamuk Malaria, Kenali Gejala dan Tanda-tanda Penyakit Malaria

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x