JURNAL MEDAN - Ustaz Khalid Basalamah dalam sebuah kajian menjelaskan tentang hukum Aqiqah bagi seorang bayi yang beberapa jam setelah lahir meninggal.
Aqiqah ini memiliki makna memutus atau melubangi, dan ada juga orang yang mengatakan bahwa aqiqah ini merupakan nama bagi hewan yang disembelih.
Nah dalam istilah lain, Aqiqah ini juga dartikan sebagai rambut yang dibawa si bayi ketika lahir.
Baca Juga: Paridhi Jebak Jigar, Urmila Gagal Ambil Hak Asuh Tolu Molu, Sinopsis Serial Gopi ANTV Episode 254
Selain itu, Aqiqah juga merupakan salah satu ibadah yang akan menanamkan suatu nilai-nilai ketahuidan kepada si anak yang lahir dalam keadaan suci.
Ustaz Khalid Basalamah mengatakan bahwa apabila ada seorang bayi yang lahir dalam beberapa jam misalnya 3 jam itu hukumnya wajib untuk di aqiqahkan.
“Aqiqah diwajibkan bagi semua yang lahir dia mati atau tidak jadi bukan manfaatnya dibuat, bukan karena sembelih kambing itu dan karena dia masih hidup, tapi karena lahir ini pendapat yang lebih kuat, wallahu alam yang saya tahu tetapi diaqiqahkan gitu kan," Kata Ustaz Khalid Basalamah dikutip jurnal medan dari Instagram @ustaz.khalidbasalamah Jumat 26 November 2021.
“Karena Nabi SAW mengatakan 'semua orang yang lahir terikat atau tergadai dengan Aqiqah nya bahkan diberikan nama, sebagian ulama yang wallahu alam, saya lebih cenderung dengan pendapat ini, karena memang sesuai dengan dalil-dalil yang shahih yang ada,"
"Kalau sudah lebih dari 4 bulan dan memiliki nyawa kemudian meninggal gitu kan keguguran misalnya dianggap sudah menjadi manusia kan maka diberikan nama," kata Ustaz Khalid Basalah menambahkan.
Lebih lanjut, Ustaz Khalid Basalamah mengatakan bayi yang meninggal setelah lahir beberapa jam jika mau di aqiqahkan juga tidak akan menjadi masalah.
Baca Juga: Ada Karakter Ford, Kelly Hingga Skin Operano Sheng Gratis! Segera Klaim 50++ Kode Redeem FF Hari Ini
Hal itu kata Ustaz Khalid Basalamah disampaikan oleh Allah SWT dalam dalam QS Luqman:33
"Hai manusia, bertakwalah kepadad Rabbmu dan takutilah suatu hari yang (pada hari itu) seorang bapak tidak dapat mendorong anaknya dan seorang anak tidak dapat (pula ) menolong bapaknya sedikitpun,"
Selain itu, Nabi Muhammad kata Ustaz Basalamah juga bersabda lewat hadist yang diriwayatkan oleh Hr. Ahmad &Tirmidzi, dan dishahihkan oleh Syeikh Albani.
Adapun hadist tersebut adalah "Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya. Disembelih pada hari ketujuh, dicukur gundul rambutnya , dan diberi nama".
Imam Ahmad juga berkata, kalau anak tidak diaqiqahkan & bayi itu meninggal maka bayi itu tidak memberikan syafaat buat kedua orang tuanya.***