JURNAL MEDAN - Dalam pandangan Islam, utang wajib hukumnya untuk dibayar, ustadz Khalid Basalamah juga menuturkan utang riba sekaliun pun tetap harus di bayar.
Untuk lebih jelas dan agar tidak ada salahpaham, simak artikel lengkapnya di bawah ini, tentang alasan kenpa utang riba tetap harus di bayar.
Seperti yang diketaui, setiap orang terkadang berkeinginan memiliki sesuatu, tak ayal hingga dirinya mempunyai utang untuk memenuhi kebutuhannya.
Baca Juga: SIMAK! Empat Fase Perjalanan Manusia Hingga Hari Akhirat, UAS: Persiapkan Bekal Sebelum Berakhir
Adapaun ustadz Khalid Basalamah menuturkan dalam sebuah ceramah, bahwa utang hukumnya wajib dibayar.
Lalu bagaimana dengan kondisi hukum utang riba? Apakah semua utang termasuk utang riba juga harus dibayar?
Dikutip jurnalmedan.com di channel YouTube ilmu Mekkah dan Madinah pada 7 Juli 2020, judul video "Bolehkah Berhutang? Apakah Hutang Riba Harus Dibayar?".
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan tentang hukum utang dan utang riba.
Baca Juga: 7 Pantangan yang Dianut Orang Batak Agar Hidup Sukses