اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ مُحَمَّدٍ
Ko“Ya Allah, berikanlah rahmat-Mu kepada junjungan kami Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad.”
Kaum Muslimin Jama’ah yang dirahmati Allah
Diantara perbuatan yang dilarang oleh dan bertentang dalam masyarakat, serta jika dilakukan akan mendatangkan bahaya yang nyata adalah berbuat zina. Ia juga termasuk kepada golongan dosa-dosa besar selain syirik, serta memiliki bobot setingkat dibawah pembunuhan.
Sebuah hadis menyebutkan, Rasulullah pernah bersabdah,”Tidak ada dosa yang lebih besar setelah syirik dari pada menuangkan setetes mani oleh seorang laki-laki kepada kemaluan perempuan yang tidak halal beginya.(HR.Ahmad, Ibnu Hiban).
Baca Juga: Contoh Naskah Khutbah Jumat Singkat dengan Tema : Tugas Manusia dan Tujuan Penciptaannya di Dunia
Riwayat Imam Ahmad menyebutkan,” aku tidak mengetahui sebuah dosa -dosa besar setelah membunuh jiwa yang lebih besar dari dosa zina.
Selain itu perbuatan zina merupakan salah satu sebab putusnya anak seorang anak dengan anaknya, rusaknya kehormatan dan kesucian diri, serta sebab timbulnya pengrusakan terhadap keharmonisan rumah tangga antara suami dan istri.
Melihat akibat yang timbul dari perbuatan zina sebagaimana disebutkan diatas, sangat pantas ia tergolong kepada perbuatan yang keji dan wajib untuk dijauhi. Seperti yang disebutkan Allah dalam firman-nya:
وَلـاَ تَــقْــرَبُــوْالــزِنَـى إِنَّــهُ كَـانَ فَــاحِــشَـةً وَسَـاءَ سَــبِـيْـلًا…