JURNAL MEDAN - Setiap laki-laki muslim yang sudah baligh diwajibkan untuk menunaikan sholat Jumat dan mendengarkan khutbah dengan baik.
Sebagaiman firman Allah Subhanahu Wa Taala yang diabadikan dalam Quran surah Al Jum'ah ayat ke 9 yang berbunyi:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu untuk mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”.
Baca Juga: ON TRENDING 1! Danar Widianto Kembali Jadi Raja Trending YouTube Lewat Lagu Kota Milik Dere
Saat khutbah Jumat berlangsung ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan karena akan berakibat kehilangan pahala sholat Jumat.
Berikut ini adalah beberap larangan ketika khutbah Jumat sedang berlangsung sesuai dengan hadis dari Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam.
1. Dilarang berbicara
Ketika khatib sudah naik ke atas mimbar, maka jamaah sudah tidak diperkenankan lagi untuk berbicara dengan jamaah lainnya meskipun hanya untuk menyuruh orang untuk diam.
Baca Juga: Kultum Ramadhan 2022 Singkat Tema Ramadhan dan Penjagaan Sholat