JURNAL MEDAN - Jelang Ramadhan tak jarang kita menyaksikan umat Muslim akan ramai melakukan ziarah kubur.
Bahkan di suatu kampung, ziarah kubur sudah menjadi tradisi ketika hendak memasuki Ramadhan dan Idul Fitri.
Lalu bagaimana sebenarnya hukum ziarah kubur menurut Islam?
Ustaz Abdul Somad dalam suatu kajian pernah menjelaskan tentang fenomena ziarah kubur jelang Ramadhan dan Idul Fitri ini.
Dalam kajian yang videonya diunggah oleh chanel YouTube SM Channel, Ustaz Abdul Somad mengutip fatwa dari Kitab Fatawa Al Azhar Kairo Mesir Syekh Atiyah Saqar.
Dalam kitab itu kata Abdul Somad dijelaskan tentang Ziarah Kubur jelang Ramadhan dengan Idul Fitri.
"Beliau menjawab: dulu memang dilarang ziarah kubur, tapi kini berziarahlah kamu," kata penceramah yang akrab disapa UAS itu.
Dengan demikian kata UAS, ziarah kubur bebas dilakukan kapan saja selama tidak ada tiga hal.
"Pertama kenapa ziarah kubur dilarang, karena dulu orang ziarah kubur untuk menyombongkan diri untuk membanggakan diri, sampai dikuburpun tetap bangga," katanya.