Teks Khutbah Jumat Singkat 25 Maret 2022 Tema Cara Umat Islam Meyambut dan Menyikapi Bulan Ramadhan

- 24 Maret 2022, 09:41 WIB
Teks Khutbah Jumat Singkat 25 Maret 2022
Teks Khutbah Jumat Singkat 25 Maret 2022 /Pixabay.com/xusenru

Sebagian ulama salaf mengatakan, “Tiada tujuan lain amalan seorang muslim, kecuali untuk menghadapi kematian.”

Oleh karena itu, merupakan suatu keharusan bagi seorang muslim untuk lebih serius memperhatikan dan mengerahkan segala kemampuannya pada mawâsimil khair (waktu-waktu yang utama untuk melakukan kebaikan). Di antara bentuk rahmat Allâh Subhanahu wa Ta’ala yaitu Dia menyediakan bagi para hamba-Nya waktu-waktu utama yang pada saat itu semua kebaikan dilipat gandakan balasannya dibandingkan waktu-waktu lainnya. Di antara waktu itu adalah bulan Ramadhân yang penuh berkah. Pada bulan ini, Allâh Subhanahu wa Ta’ala menurunkan Alqurân yang merupakan petunjuk bagi umat manusia. Inilah musim melakukan kebaikan yang sangat agung.

Wahai kaum Muslimin, rahimakumullâh

Sungguh akan datang kepada kalian tamu yang membawa keberkahan dan lagi mulia. Maka, hendaklah kita menyambutnya dengan penuh harapan dan kebahagiaan. Hendaklah kalian bersyukurlah kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala, karena Allâh Subhanahu wa Ta’ala masih memberi kita kesempatan untuk berjumpa dengan Ramadhân! Hendaklah kita memohon kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala agar ditolong dalam melakukan berbagai amal shalih, serta mohonlah kepada-Nya agar Allâh Subhanahu wa Ta’ala menerima seluruh amal kita. Karena bulan Ramadhân sebagaimana telah kita ketahui memiliki banyak keistimewaan.

Di antara keistimewaannya adalah Allâh Subhanahu wa Ta’ala menjadikan puasa pada bulan Ramadhân sebagai salah satu rukun Islam. Orang yang telah memenuhi persyaratan tidak diperkenankan meninggalkan berpuasa pada bulan itu, kecuali dengan alasan yang dibenarkan syariat, seperti bepergian jauh atau sakit. Itupun dia tetap dikenai beban untuk menggantinya di bulan-bulan yang lain. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. (Q.S. al-Baqarah/2: 185).

Juga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan keringanan kepada orang yang sudah berusia lanjut dan tidak mampu lagi untuk berpuasa. Orang seperti ini tidak dikenai kewajiban mengganti pada bulan yang lain. Dia hanya dikenai kewajiban membayar fidyah sesuai dengan ketentuan syariat.

Wahai kaum Muslimin, rahimakumullâh

Di antara keistimewaan Ramadhân yaitu shalat tarawih yang disyariatkan khusus pada bulan ini. Shalat sunat disyariatkan dikerjakan secara berjamaah di masjid. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah