JURNAL MEDAN - Apabila seorang wanita mengalami keguguran, masih bolehkah berpuasa?
Ustaz Syafiq Riza Basalamah dalam sebuah kajiannya di YouTube menjelaskan puasa Ramadhan bagi wanita yang mengalami keguguran.
"Kapan wanita yang mengalami keguguran itu darah yang keluar dianggap darah nifas," ujar Ustaz Syafiq Riza Basalamah.
Ia kemudian menjelaskan bahwa patokan pentingnya adalah ketika janin tersebut sudah ada wujud manusianya.
"Jadi janinnya itu bukan darah tapi sudah ada kepalanya, ada tangannya, wujud manusia sudah ada," kata Ustaz Syafiq Riza Basalamah.
Pertanyaan ini banyak muncul ketika seorang wanita mengalami keguguran sementara di waktu bersamaan bulan puasa Ramadhan datang dengan penuh berkah dan rahmat.
Secara medis keguguran adalah berhentinya kehamilan secara spontan saat usia kehamilan belum mencapai 20 minggu.
Baca Juga: Bacaan atau Doa Mandi Keramas Sebelum Puasa Ramadhan, Lengkap dengan Tata Caranya