JURNAL MEDAN - Islam mengajarkan dua perkara secara garis yang membatalkan puasa, khususnya saat bulan puasa Ramadhan saat ini.
Pertama, disebut al-istifragh, yaitu mengeluarkan apa yang ada di dalam tubuh seperti jima’, muntah dengan sengaja, haidh, dan bekam
Kedua, disebut al-imtila, yaitu memasukkan sesuatu ke dalam tubuh seperti makan dan minum.
Baca Juga: Menu Buka Puasa Es Pudding Buah dan Donat Empuk Ekonomis. Cocok untuk Takjil atau Ide Usaha
Nah, artikel ini akan memberikan beberapa perkara yang tidak membatalkan puasa, khususnya puasa Ramadhan.
1. Enema, penggunaan obat yang
diteteskan ke mata atau telinga, dan
penggunaan inhaler (obat asma yang
dihirup).
Enema secara medis juga diartikan sebagai sebuah proses pemasukan cairan ke dalam kolon melalui anus.
2. Keluarnya darah karena: diambil sebagai sampel untuk dianalisa, mimisan, gigi yang dicabut, atau luka.