JANGAN Lakukan Ini Saat Puasa Ramadhan, Sama Saja dengan Memakan Daging Bangkai Saudara Sendiri

- 4 April 2022, 11:45 WIB
JANGAN Lakukan Ini Saat Puasa Ramadhan, Dianggap Berbuka Memakan Daging Bangkai Saudara Sendiri
JANGAN Lakukan Ini Saat Puasa Ramadhan, Dianggap Berbuka Memakan Daging Bangkai Saudara Sendiri /

JURNAL MEDAN - Puasa, khususnya di bulan Ramadhan pada hakikatnya tidak hanya bicara haus dan lapar.

Esensi puasa di bulan Ramadhan jauh lebih besar, lebih dalam, karena efeknya tidak hanya kepada diri sendiri, tapi lingkungan dan masyarakat.

Ada satu hal yang terkait esensi puasa itu sendiri yang harus dihindari adalah Ghibah atau gosip.

Baca Juga: TEKS Kultum Ramadhan Singkat Tema: Ramadhan Bulan Kasih Sayang Allah

Ghibah atau gibah menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah membicarakan keburukan orang lain. Ini adalah awal petaka.

Ghibah merupakan tindakan tercela yang tidak dibenarkan dalam Islam, baik itu dalam kondisi sedang berpuasa atau pun tidak sedang berpuasa.

Orang yang melakukan ghibah atau gosip diibaratkan seperti orang yang sedang memakan bangkai saudaranya.

Berkaitan dengan ghibah pada saat
menjalankan ibadah puasa, terdapat beberapa hadis yang menjelaskannya, yaitu:

Baca Juga: Naskah Kultum Ramadhan Terbaru: Manfaat Berpuasa Dan Membaca Al Quran Untuk Membersihkan Hati Yang Kotor

"Banyak sekali orang yang puasa, ia tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali rasa lapar." - (HR Ibnu Majah)

Al-Ghazali sebagaimana dikutip oleh al-
Minawi berkomentar terkait hadis ini.

Hadis ini adalah ungkapan untuk orang yang mengerjakan puasa namun ia berbuka dengan sesuatu yang haram.

Orang yang melakukan ini berbuka dengan memakan daging saudaranya (ghibah).

Baca Juga: Inilah Fadhilah Sholat Tarawih Malam Ketiga Puasa Ramadhan, Yuk Disimak!

Orang semacam ini adalah orang yang berpuasa, tapi tidak mampu menjaga
anggota tubuhnya untuk menjauhi perbuatan dosa.

Lebih lanjut al-Minawi menjelaskan, 'kecuali rasa lapar' menunjukkan bahwa seorang tukang ghibah tidak lagi memperoleh pahala dari Allah.

Bahkan puasanya tidak lagi diterima akan tetapi ia tidak perlu mengganti puasanya.

"Barangsiapa yang tidak meninggalkan
perkataan bohong, dan melakukan
perbuatan bohong, maka Allah tidak
membutuhkan lagi ia meninggalkan
makanan dan minumannya (puasanya)." - (HR Al-Bukhari).

Baca Juga: Doa Berbuka Puasa Versi Pendek dan Panjang, Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin, dan Terjemahan

Hadis ini sebagaimana yang dijelaskan
oleh Ibn Baththal dalam Syarh Shahih al-Bukhari menunjukkan bahwa puasa adalah menahan diri dari perkataan kotor dan bohong

Puasa selain menahan lapar dan haus juga mewajibkan seseorang menahan Ghibah sebagaimana menahan diri dari makan dan minum.

Jika seorang yang berpuasa tidak menahan diri dari perkataan kotor dan bohong, maka nilai puasanya akan berkurang, dibenci oleh Allah, tidak diterima puasanya.

Pendapat lain mengatakan bahwa yang dimaksud bukan berarti bahwa puasa yang ia kerjakan batal, redaksi di atas hanya menunjukkan tahdir (peringatan) bagi orang-orang yang berbuat demikian pada bulan puasa.

Baca Juga: Bacaan Dzikir dan Doa Setelah Sholat 5 Waktu Dengan Tulisan Arab Latin dan Artinya

Dengan begitu ia tidak perlu membatalkan puasanya dan mengganti puasanya di kemudian hari.

Pendapat ini, sebagaimana disebutkan oleh an-Nawawi dalam al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab didukung oleh Imam Syafi’I, Malik, Abu Hanifah, Ahmad bin Hanbal dan hampir seluruh ulama kecuali al-Auza’i.

Menurut al-Auza’i, seseorang yang
bergosip atau melakukan ghibah di tengah-tengah menjalankan puasa, maka ibadahnya batal dan ia harus mengganti puasanya di lain waktu.

Di dalam riwayat lain terdapat sisipan kata al-jahl, redaksi al-jahl di dalam rangkaian hadis di atas mengindikasikan seluruh perbuatan maksiat.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa 1 Ramadhan Kota Medan Hari Ini 3 April 2022 Lengkap Jadwal Sholat

Redaksi ini ada pada riwayat al-Bukhari
dalam kitab Adabul Mufrad, an-Nasa’i, Ibnu Hibban dan Ibnu Majah.

Dengan demikian, ghibah dan seluruh perbuatan maksiat lainnya pada dasarnya mengurangi atau bahkan menghilangkan pahala puasa.

Jika dalam kondisi tidak puasa saja dilarang berbuat ghibah, mencela orang lain, berkata dusta, maka hal ini lebih ditekankan lagi untuk orang yang tengah menjalankan ibadah puasa.

Meski demikian, dalam mazhab as-Syafi’i sebagaimana yang telah disebutkan di atas jika seseorang berbuat ghibah pada saat menjalankan puasa, maka ia telah berbuat maksiat namun hal itu tidak membatalkan puasanya. Wallahu a’lam. ***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah