Penyaluran zakat mal dapat langsung dibayarkan kepada lembaga amil zakat baik yang dikelola masjid, lembaga negara maupun swasta untuk didistribusikan.
Baca Juga: Doa Sholat Witir, Tasbih dan Niat Lengkap Tulisan Arab Latin dan Terjemahan Indonesia
Sementara kelompok penerima zakat sebagaimana diatur dalam Al-Quran, antara lain:
1. Fakir
2. Miskin
3. Amil
4. Mualaf
5. Budak
6. Gharimin
7. Fisabilillah
8. Ibnu Sabil