JURNAL MEDAN - Mandi junub setelah imsak atau sesudah memasuki waktu sholat subuh di bulan Ramadhan sering menjadi pertanyaan bagi sebagian kaum muslimin.
Persoalan mandi junub setelah imsak berkaitan erat dengan batal atau tidaknya puasa seseorang.
Dalam suatu kajian yang diunggah kanal Youtube Al Bahjah TV, seorang jamaah menanyakan puasa suami istri yang bersenggama di malam hari, tetapi baru mandi junub setelah waktu imsak terlewati.
Dalam penjelasannya Buya Yahya menegaskan bahwa yang membatalkan puasa salah satunya adalah hubungan suami istri di siang hari Ramadhan.
Kalau sepasang suami istri melakukannya di malam hari setelah berbuka puasa itu dibolehkan dalam syariat agama Islam.
"Yang membatalkan puasa bagian ketiga adalah bersenggama di siang hari," jelas Buya Yahya dikutip dari unggahan Youtube Al Bahjah TV.
Selanjutnya Buya Yahya menerangkan hubungan suami istri juga bisa tidak sampai membatalkan puasa jika dilakukannya secara tidak sengaja di siang hari Ramadhan.