8 Golongan Penerima Zakat Fitrah Maupun Zakat Mal, Termasuk Diantaranya Mualaf

- 14 April 2022, 14:21 WIB
8 Golongan Penerima Zakat Fitrah Maupun Zakat Mal, Termasuk Diantaranya Mualaf
8 Golongan Penerima Zakat Fitrah Maupun Zakat Mal, Termasuk Diantaranya Mualaf /Dok. Istimewa

JURNAL MEDAN - Berikut ini 8 golongan penerima zakat fitrah maupun zakat mal. Termasuk diantaranya orang baru masuk Islam atau mualaf.

Zakat fitrah adalah zakat yang hukumnya wajib dikeluarkan setiap muslim di bulan Ramadhan. Penerima zakat fitrah juga jelas aturannya.

Zakat fitrah ditunaikan muslim yang mampu, anak-anak, dan dewasa. Bahkan janin di dalam perut seorang ibu yang telah bernyawa juga diwajibkan zakat fitrah.

Baca Juga: Teks Kultum Ramadhan Singkat, Tema: 3 Doa Jibril yang Diamini Nabi

Sedangkan Zakat mal dikenal juga sebagai zakat harta. Zakat ini hukumnya wajib dikeluarkan seorang muslim sesuai dengan nisab dan haulnya.

Nisab merupakan syarat minimum atau batas harta yang dapat dikategorikan sebagai wajib zakat.

Islam sudah mengatur 8 golongan orang yang wajib menerima zakat, baik zakat fitrah ataupun zakat mal, yaitu:

1. Orang fakir

Orang fakir adalah mereka yang punya harta dan usaha. Namun, kepemilikan tersebut hanya mampu memenuhi setengah kebutuhannya.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x