Teks Kultum Singkat atau Ceramah Ramadhan 2022, Keutamaan Puasa yang Akan Kita Rindukan

- 16 April 2022, 18:31 WIB
Ilustrasi Kultum Ramadhan Tema Keutamaan Puasa yang Akan Kita Rindukan
Ilustrasi Kultum Ramadhan Tema Keutamaan Puasa yang Akan Kita Rindukan /Pixabay.com/mucahityildiz

 

JURNAL MEDAN - Simak teks atau naskah kultum singkat untuk ceramah ramadhan 2022 terbaru dalam artikel ini.

Teks kali ini dengan judul Keutamaan Puasa yang Akan Kita Rindukan yang dikuti dari laman bersamadakwah.

Semoga teks kali kal ini menjadi pilihan dan bahan bacaan yang tepat. Dan bisa kita implementasikan isi baiknya.

Berikut Teks Kultum Singkat atau Ceramah Ramadhan 2022, Keutamaan Puasa yang Akan Kita Rindukan

Baca Juga: Fadhilah Sholat Tarawih Hari ke 15 Ramadhan 16 April 2022: Malaikat dan Seluruh Malaikat Penjaga Langit Berdoa

Ibnu Qayyim Al Jauziyah dalam kitabnya, Ar Ruh, mengisahkan beberapa peristiwa yang hampir sama tentang penyesalan orang yang meninggal. Di antaranya riwayat Ibnu Abi Dunya dari Abu Qilabah.

“Aku pergi dari Syam menuju Bashrah,” kata Abu Qilabah memulai kisahnya. “Di tengah perjalanan, aku singgah di suatu tempat. Malamnya, setelah bersuci, aku shalat. Lalu tidur di situ yang ternyata ada kuburannya.”

Antara tidur dan terjaga, Abu Qilabah didatangi penghuni kubur tersebut. “Semalaman engkau telah mengusikku. Kalian adalah orang yang bisa beramal tetapi tidak mengetahui. Sedangkan kami adalah orang yang mengetahui tetapi tidak bisa beramal. Dua rakaat seperti yang engkau kerjakan tadi lebih baik dari dunia dan seisinya,” kata penghuni kubur itu kepada Abu Qilabah.

Dalam beberapa riwayat yang lain dengan pelaku berbeda, penghuni kubur mengatakan, “Shalat dua rakaat seperti yang kalian kerjakan lebih aku sukai daripada dunia dan seisinya.”

Baca Juga: Fitur Baru dan Penting WhatsApp untuk Chat Grup, Cocok Digunakan Pas Lebaran Bersama Keluarga

Perhatikanlah, shalat dua rakaat lebih disukai oleh orang yang telah meninggal daripada dunia seisinya. Apalagi dibandingkan dengan THR yang hanya satu kali gaji atau dua kali gaji.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah