Naskah Khutbah Jumat Terbaru dan Penuh Makna Pekan Ini, Tema: Dua Misi Utama Manusia di Muka Bumi

- 2 Juni 2022, 10:21 WIB
Ilustrasi Khutbah Jumat Tema Dua Misi Utama Manusia di Muka Bumi
Ilustrasi Khutbah Jumat Tema Dua Misi Utama Manusia di Muka Bumi /Pixabay / ArtTower

Tak seorang pun yang dapat memberikan manfaat atau mendatangkan mudarat karena kesemuanya adalah atas kehendak Allah.

Ayat inilah yang menguatkan perintah untuk mengingat Allah swt dan memerintahkan manusia agar melakukan ibadah kepada Allah swt.

Kita perlu sadari, bahwa kewajiban kita menyembah Allah swt bukanlah karena Allah butuh untuk disembah.

Justru sebaliknya, kita menyembah Allah karena kita butuh untuk menyembah-Nya. Kita perlu sadari lagi bahwa Allah lah dzat yang paling kuasa atas segala yang terjadi pada diri kita.

Ketika kita menyembah Allah, maka akan tercipta hubungan harmonis antara kita dengan Allah sehingga Allah akan senantiasa sayang dan cinta kepada kita.  

Aktivitas ibadah kita juga merupakan wujud syukur kepada Allah yang telah menciptakan dan memelihara kita, serta memberikan kesempatan untuk menggunakan fasilitas yang ada di bumi untuk kebutuhan hidup.

Keistiqamahan kita dalam beribadah menyembah Allah akan menjadi tolok ukur ketakwaan yang akan memberi dampak pada kehidupan di dunia dan akhirat.

Kebutuhan kita menyembah Allah juga akan mendatangkan rasa tenang sekaligus mengikis sifat sombong atau takabbur dalam diri yang bermuara kepada kesadaran diri bahwa kita hanyalah makhluk lemah yang membutuhkan penolong yakni Allah swt.

اَللّٰهُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنْۢ بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِنْۢ بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفًا وَّشَيْبَةً ۗيَخْلُقُ مَا يَشَاۤءُۚ وَهُوَ الْعَلِيْمُ الْقَدِيْرُ

Artinya : “Allah-lah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) setelah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) setelah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dan Dia Maha Mengetahui, Mahakuasa.” (QS; Ar-Rum: 54).

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah