“Hai Abu Dzar, “Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR Tirmidzi dan an Nasai).
Puasa Ayyamul Bidh juga merupakan puasa yang tidak pernah ditinggalkan Nabi Muhammad SAW. Hal seperti diriwayatkan HR Bukhari Muslim.
Nabi Muhammad SAW berwasiat kepada sahabat Abu Darda (RA).
أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
Artinya: "Rasulullah SAW berpesan kepadaku tiga hal yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati, yaitu berpuasa setiap tiga hari pada setiap bulannya, mengerjakan dua rakaat salat dhuha, serta salat witir sebelum tidur." (HR Bukhari Muslim).
Keutamaan lainnya dari Puasa Ayyamul Bidh adalah sebagai berikut:
1. Seperti Puasa Sepanjang Tahun
صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
Aertinya: Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari).