Cara Memotong Qurban Sesuai Syariat Islam, Pimpinan Ponpes PKH Bogor: Potong Ketika Hewan Keluarkan Nafas

- 21 Juni 2022, 22:23 WIB
Inilah Cara Memotong Qurban Sesuai Syariat Islam
Inilah Cara Memotong Qurban Sesuai Syariat Islam /Ahmad Fiqi Purba/Jurnal Medan

JURNAL MEDAN - Pimpinan Pesantren Pusat Kajian Hadis (PKH) Bogor, Jawa Barat Dr Ahmad Lutfi Fathullah menjelaskan tentang bagaimana cara memotong Qurban sesuai syariat Islam.

Sebagaimana kita ketahui tinggal menghitung hari ummat Muslim akan memperingati Hari Raya Idul Adha yang identik dengan Qurban.

Dr Ahmad Lutfi Fathullah mengatakan hewan yang akan jadi Qurban harus cukup umur.

"Kambing harus berusia 2 tahun, Domba boleh berusia 1 tahun," kata Dr Ahmad Lutfi Fathullah dikutip dari chanel YouTube Kemenag RI, Selasa 21 Juni 2022.

Baca Juga: HATI-HATI! Ini Cara Memilih Hewan Kurban Untuk Hari Raya Idul Adha Sesuai Syariat Menurut Buya Yahya

Pada kesempatan itu, Dr Ahmad Lutfi menjelaskan bagaimana cara mengetahui hewan Qurban yang usianya telah masuk syarat untuk diqurbankan.

"Gampang tahunya, periksa giginya udah kupak (gigi dua bagian depan jadi gedek) atau belum," katanya.

Pupak atau kupak adalah nama yang diberikan masyarakat betawi untuk kondisi gigi ternak yang menujukkan telah cukup usia dijadikan ternak Qurban atau aqiqah.

Setelah kondisi hewan Qurban diperiksa, kemudian kata Dr Ahmad Lutfi sediakan pisau yang paling tajam.

Baca Juga: Ini dia 9 Sunnah Idul Adha Dengan Pahala Berlipat Ganda. Satu Diantaranya Makan setelah shalat Id

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x