Saat Idul Adha Bolehkah Berqurban atas Nama Orang Tua yang Meninggal? Ini Tata Cara dan Penjelasan Buya Yahya

- 22 Juni 2022, 13:52 WIB
Saat Idul Adha Bolehkah Berqurban atas Nama Orang Tua yang Meninggal?
Saat Idul Adha Bolehkah Berqurban atas Nama Orang Tua yang Meninggal? /Unsplash/Taliwang Mengaji

Buya Yahya mengatakan bahwa perintah berqurban itu pada dasarnya adalah untuk orang yang masih hidup saja.

Baca Juga: Khutbah Idul Adha 2022: Tema, Meneguhkan Totalitas Kepatuhan Kepada Allah Melalui Ibadah Kurban

Tetapi untuk orang tua yang telah meninggal dunia, Buya Yahya menjelaskan bahwa tidak perlu berqurban atas nama orang yang telah meninggal dunia.

"Jika ada orang meninggal dunia, tidak perlu kita qurbanin kecuali dia berwasiat, dan wasiat dari harta yang ada," terang Buya Yahya.

Namun jika sewaktu masih hidupnya dulu, tidak ada orang tua menyampaikan wasiat atau keinginannya untuk berqurban.

Buya Yahya mengatakan sah-sah saja bila merujuk hadis Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam saat menyembelih hewan qurban dulu,

"Kalau tidak diwasiati bagaimana hukum kurban, dikatakan boleh-boleh saja kita berqurban untuk orang yang meniggal dunia adalah boleh saja," ucap Buya Yahya.

Sebagaimana dalam sebuah riwayat hadis yang mashur berikut ini,

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ شَهِدْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْأَضْحَى بِالْمُصَلَّى فَلَمَّا قَضَى خُطْبَتَهُ نَزَلَ مِنْ مِنْبَرِهِ وَأُتِيَ بِكَبْشٍ فَذَبَحَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ وَقَالَ بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ هَذَا عَنِّي وَعَمَّنْ لَمْ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِي

Diriwayatkan dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu , ia berkata: Aku ikut bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari ‘Idul Adha di Mushalla (lapangan tempat shalat). Setelah selesai khutbah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam turun dari mimbar, lalu dibawakan kepadanya seekor kambing kibasy, lalu Rasulullah menyembelihnya dengan kedua tangannya seraya berkata,”Dengan menyebut nama Allah, Allahu akbar, ini adalah kurbanku dan kurban siapa saja dari umatku yang belum berkurban.” Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya (II/86), At Tirmidzi dalam Jami’-nya (1.141) dan Ahmad (14.308 dan 14.364).

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah