JURNAL MEDAN - Berikut ini batas waktu untuk dan hukum memotong kuku dan bercukur bagi yang hendak berqurban di Hari Raya Idul Adha 2022 ini.
Namun dalam penentuan hukum memotong kuku dan bercukur (memotong rambut) masih mendapatkan perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Ada yang memperbolehkan, begitu juga sebaliknya. Hukum tersebut juga berlaku untuk hewan yang ingin dikurbankan serta seseorang yang ingin berkurban.
Dalam hadits riwayat Muslim disebutkan bahwa, untuk seseorang yang ingin berqurban hendaknya jangan memotong kuku setelah memasuki bulan Dzulhijjah.
"Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, dan salah seorang dari kalian telah berniat untuk berkurban, maka janganlah ia memotong rambutnya dan kulitnya sedikitpun." (HR. Muslim).
Lantas kapan waktu terakhir untuk memotong kuku dan bercukur untuk seseorang yang ingin berqurban di Hari Raya Qurban 2022?, simak waktunya disini.
Hari Kamis tanggal 30 Dzulqo'dah atau tanggal 30 Juni 2022 merupakan hari terakhir untuk memotong kuku dan berniat untuk berqurban di Hari Raya Idul Adha 2022. Berikut rincian harinya.