Ma’asyirol muslimin hafidzakumullah,
Amal khusus di bulan Dzulhijjah berikutnya adalah Shalat Idul Adha. Jumhur ulama’ menjelaskan bahwa hukumnya sunnah muakkad dan sebagian Ulama’ menghukumi wajib. Sebagaimana firman Allah:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Dirikanlah shalat dan berkurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2). Maksud ayat ini adalah perintah untuk melaksanakan shalat ‘ied.
Ketiga: Berkurban
Amal lainnya yang sangat istimewa dan khusus di bulan Dzulhijjah ini adalah kurban bagi kita yang mampu. Ibadah ini juga sarat dengan nilai tarbiyah. Bahkan sejarah disyariatkannya kurban pada masa Nabi Ibrahim adalah sejarah pengorbanan, ketaatan, serta proses taurits di dalam keluarga muslim. Kita sekarang tidak diperintahkan menyembelih Ismail-Ismail kita, akan tetapi menyembelih kambing, domba, sapi dan unta, sebagai bentuk ketaatan dan pengorbanan kita kepada Allah SWT.
Adapun keutamaan berkurban sebagaimana yang disebutkan dalam hadits:
مَا عَمِلَ آدَمِىٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلاَفِهَا وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنَ الأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا. (رواه الترميذي)
Tidak ada amalan yang diperbuat manusia pada Hari Raya Kurban yang lebih dicintai oleh Allah selain menyembelih hewan. Sesungguhnya hewan kurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulu, dan kuku kukunya. Sesungguhnya sebelum darah kurban itu mengalir ke tanah, pahalanya telah diterima Allah. Maka tenangkanlah jiwa dengan berkurban. (HR. Tirmidzi)
Ma’asyirol muslimin hafidzakumullah,
Demikianlah amal-amal umum dan khusus selama bulan Dzulhijjah yang berpahala besar sekaligus sebagai tarbiyah untuk kita. Semoga Dzulhijjah 1443 H ini semakin mendekatkan kita kepada Allah SWT sehingga kita memperoleh ridha, rahmat, dan ampuan-Nya.