Terdapat larangan dalam qurban yang harus ditaati seperti memotong kuku dan rambut. Menaatinya termasuk adab berkurban.
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda.
إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا
“Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, dan salah seorang dari kalian telah berniat untuk berkurban, maka janganlah ia memotong rambutnya dan kulitnya sedikit pun.” [HR. Muslim dari Ummu salamah radhiyallahu’anha]
Dalam riwayat yang lain,
فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ
“Janganlah ia memotong rambutnya dan
kuku-kukunya sedikit pun sampai ia menyembelih.” [HR. Muslim dari Ummu Salamah radhiyallahu’anha]
1. Larangan memotong rambut, kuku dan kulit bukan untuk hewannya, tapi berlaku bagi orang yang telah berniat kurban, bukan pula untuk keluarganya yang akan ia sertakan, maka tidak berlaku bagi mereka.
2. Rambut yang dimaksud mencakup rambut seluruh tubuhnya, baik di kepalanya maupun badannya.