Sebenarnya, hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah merupakan peristiwa hijrah ketiga selepas hijrah ke Habasyah dan Thaif.
Namun, peristiwa hijrah ke Madinah inilah yang merupakan tonggak awal pembentukan masyarakat Islam yang mandiri dan berdaulat.
Baca Juga: Cara Mendaftar Rekrutmen Besar-Besaran TNI AL Gelombang II Tahun 2022
Sehingga saat itu bernilai penting dan tak tergantikan dalam sejarah keemasan Islam. Momen hijrah dari Mekah ke Madinah inipun dianggap sebagai tonggak penting dalam sejarah Islam.
Karena inilah, penanggalan komariah yang digunakan umat Islam dijuluki kalender hijriah. Disebut demikian karena penanggalan ini berpatokan pada tahun pertama hijrah dari Mekkah ke Madinah.
Namun, pada dasarnya kalender hijriah ini baru digunakan secara masal dan ditetapkan sebagai kalender resmi di masa Kekhalifahan Rasyidin, khususnya di tampuk khalifah Umar bin Khattab.
Ide untuk merumuskan dan menetapkan kalender resmi Islam ini lahir dari usul gubernur Abu Musa al-Asyari yang mengalami kesulitan dalam pengarsipan surat yang ditulis tanpa tanda tahun.
Hal ini dikarenakan bangsa Arab biasanya hanya menyematkan tanggal dan bulan, tanpa membubuhi tahun.
Kala itu, Abu Musa Al-Asyari mengeluhkan setiap surat yang didapat dari Khalifah Umar bin Khattab tidak pernah bertanggal.