Berikut Dampak yang akan terjadi jika kita memilih untuk melakukan nikah siri di kutip dari situs MUI Sulsel.
Dampak negatif dari pernikahan siri dominan terhadap istri dan anak.
Untuk istri, ia potensial kehilangan hak mendapat perlindungan sebagai istri karena statusnya tidak tercatat secara sah.
Sehingga rentan mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga. Di samping itu, ia juga berisiko ditinggal suami tanpa ada jaminan.
Adapun untuk anak-anak yang lahir dari pernikahan siri, mereka rentan ditinggal oleh orang tua mereka, terutama ayah.
Anak-anak itu juga kesulitan mendapatkan akta kelahiran ataupun memiliki akta yang hanya menyebut nama ibu saja.
Akibatnya, anak kesulitan bersekolah karena untuk masuk sekolah diperlukan akta kelahiran.
Di samping itu mereka potensial kehilangan hak-hak pengasuhan dari ayah karena tidak ada bukti yang mengaitkan mereka sebagai anak kandung.
Dengan demikian, sebaiknya menikah secara resmi dan dicatatkan di KUA setempat.