Hukum Bacaan Tajwid Surat Al Anfal Ayat 72 Lengkap dengan Tafsir dan Penjelasannya! Yuk Disimak dan Dipelajari

- 30 Juli 2022, 22:19 WIB
SIMAK! Inilah Hukum Bacaan Tajwid Surat Al Anfal Ayat 72
SIMAK! Inilah Hukum Bacaan Tajwid Surat Al Anfal Ayat 72 /pexels.com / GR Stocks

JURNAL MEDAN - Simak hukum bacaan tajwid surat Al Anfal ayat 72 yang dilengkapi dengan tafsir dan penjelasannya.

Mengetahui hukum bacaan tajwid dalam surat Al Anfal ayat 72 dan ayat lainnya sangat penting agar bacaan sesuai dengan kaidah yang ada.

Karena jika tidak mengetahui hukum bacaan tajwid dalam surat Al Anfal ayat 72, dikhawatirkan terjadi kesalahan baca dan menimbulkan kesalahan makna dari ayat Al Quran yang dibaca.

Baca Juga: Hukum Bacaan Tajwid Surat Al Baqarah Ayat 21 Per Kata Lengkap dengan Penjelasan dan Artinya

Untuk itu sangat penting untuk belajar hukum bacaan tajwid dalam surat Al Anfal ayat 72 agar dapat membacanya dengan baik dan benar.

Surat Al Anfal terdapat dalam urutan ke 8 dalam mushaf Al Quran yang terdiri dari 75 ayat dan diturunkan di Kota Mekah.

Berikut ini teks bacaan surat Al Anfal ayat 72 disertai dengan arti dan tafsir sesuai dengan Kemenag RI.

Baca Juga: Hukum Bacaan Tajwid Surat Al Maidah Ayat 48 Lengkap Isi Kandungan, Cara Baca dan Artinya

اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَهَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَالَّذِيْنَ اٰوَوْا وَّنَصَرُوْٓا اُولٰۤىِٕكَ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۗ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَلَمْ يُهَاجِرُوْا مَا لَكُمْ مِّنْ وَّلَايَتِهِمْ مِّنْ شَيْءٍ حَتّٰى يُهَاجِرُوْاۚ وَاِنِ اسْتَنْصَرُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ اِلَّا عَلٰى قَوْمٍۢ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِّيْثَاقٌۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ

Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada Muhajirin), mereka itu satu sama lain saling melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun bagimu melindungi mereka, sampai mereka berhijrah. (Tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah terikat perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x