JURNAL MEDAN - Bagi umat Muslim laki-laki, tentu sudah tidak asing dengan istilah mandi wajib atau mandi besar.
Tentunya kita telah mengetahui bersama bahwa mandi wajib ini dilakukan laki-laki maupun perempuan dalam keadaan junub.
Junub diartikan sebagai keadaan keluarnya mani dari alat kelamin laki-laki atau perempuan setelah berhubungan suami istri.
Selain itu, mandi wajib biasanya juga dilakukan oleh setiap perempuan yang baru saja selesai haid atau nifas.
Umat muslim harus melakukan mandi wajib setelah berhadats besar supaya kembali suci dan membaca doa mandi wajib.
Sebab, jika seorang muslim tidak melakukan mandi besar, maka dapat menghalangi dirinya melakukan beberapa ibadah seperti shalat, membaca Al Quran, hingga tawaf.
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG, Link Live Streaming Timnas U16 Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U16 2022
Mandi wajib tidak hanya dilakukan oleh laki-laki saja, namun perempuan pun juga perlu melakukannya ketika mengalami kondisi tertentu.