Contoh Khutbah Jumat Edisi Sumpah Pemuda 2022 Tentang Keutamaan Persatuan

- 26 Oktober 2022, 21:16 WIB
Contoh Khutbah Jumat Edisi Sumpah Pemuda 2022. Foto: Ilustrasi Mesjid
Contoh Khutbah Jumat Edisi Sumpah Pemuda 2022. Foto: Ilustrasi Mesjid //Pexels.com/Akın Gençer/

Dalam hal ini, Allah swt. telah mengingatkan kita untuk senantiasa bersatu dan jangan menjadi terpecah belah. Peringatan itu difirmankan dalam Al-Qur’an Surat Ali Imran ayat 105.

Baca Juga: Khutbah Jumat Singkat Edisi 14 Oktober 2022 Terbaru: Menyusahkan Rakyat Adalah Bentuk Kezaliman Terbesar

وَلَا تَكُوْنُوْا كَالَّذِيْنَ تَفَرَّقُوْا وَاخْتَلَفُوْا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْبَيِّنٰتُۗ وَاُولٰۤىِٕكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيْمٌۙ

Artinya: “Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih setelah sampai kepada mereka keterangan yang jelas. Dan mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang berat.” (Q.S. Ali Imran: 105)

Allah swt secara jelas melarang kita untuk menjadi pecah belah. Bila kita lihat secara bahasa, pada kalimat tersebut, Allah swt menggunakan laa nahi, yang berarti larangan.

Dalam satu kaidah disebutkan, bahwa larangan secara asalnya dihukumi haram. Artinya, jika kita melakukan tindakan yang membuat perpecahan, maka kita berdosa.

Dalam pemahaman terbalik (mafhum mukhalafah)nya, kita diperintahkan untuk bersatu. Persatuan dapat mengokohkan persaudaraan.

Betapapun kuatnya, jika persatuan tidak dipegang dengan baik oleh masing-masing individunya, tentu akan bangunan kelompok atau golongan akan mudah runtuh diterpa beragam hal.

Oleh karena itu, mari kita bersama-sama memperkuat persatuan kita. Sebab, Rasulullah saw juga menjunjung persatuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam menjalani kehidupan di Kota Madinah.

Hal tersebut tertuang dalam sebuah Piagam Madinah.

Dalam piagam tersebut, berbagai suku dengan latar belakang agama yang berbeda menandatangani kesepakatan damai, bersatu untuk tidak saling menyakiti satu sama lain.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah