Referensi Khutbah Jumat Singkat Terbaru 25 November 2022, 3 Cara Meneguhkan Ketaqwaan

- 24 November 2022, 10:47 WIB
Referensi Khutbah Jumat Singkat Terbaru 25 November 2022, 3 Cara Meneguhkan Ketaqwaan
Referensi Khutbah Jumat Singkat Terbaru 25 November 2022, 3 Cara Meneguhkan Ketaqwaan /Pixabay

الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلَاةُ، فَمَنْ ‌تَرَكَهَا ‌فَقَدْ ‌كَفَرَ

“Perjanjian antara kita dengan mereka adalah shalat, siapa yang meninggalkannya maka dia kafir.” (HR. Ahmad No. 22937)

Dengan tegas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memperingatkan, barang siapa meninggalkan shalat, maka dia kafir. Jika seseorang telah kafir, maka sudah jelas tempat kembalinya adalah neraka, bukan Surga. Kekal selama-lamanya.

Merasakan panasnya dunia saja kita sudah kesakitan. Lalu bagaimana jika gara-gara meninggalkan shalat, kita merasakan panasnya akhirat yang tidak hanya dalam hitungan jam, namun selama-lamanya. Padahal sehari di akhirat itu panjangnya setara dengan seribu tahun di dunia. Na’uzubillahi min zalik.

Jamaah shalat Jumat arsyadakumullah

Sungguh, kita akan sangat merugi jika sampai melalaikan shalat lima waktu. Sungguh sangat merugi jika waktu kita habis untuk mengurusi urusan duniawi hingga lupa mengerjakan shalat.

Padahal, mengerjakan shalat itu hanya butuh waktu yang sangat sedikit. Kira-kira hanya sepuluh menit setiap shalat, dikalikan lima. Hanya lima puluh menit dalam sehari. Sementara kita memiliki waktu 24 jam dalam sehari. Hanya terkurangi 1 jam untuk shalat. Lalu 23 jam sisanya bisa kita manfaatkan untuk melakukan aktivitas lain yang hukumnya boleh untuk dilakukan.

Namun kenyataannya, shalat lima waktu yang hanya butuh sepuluh menit pada setiap pelaksanaannya ini tetap saja kita lalaikan.

Jamaah shalat Jumat arsyadakumullah

Kedua: Menjadikan al-Quran sebagai panduan hidup
Kenapa menjadikan al-Quran sebagai panduan hidup menjadi salah satu cara untuk meningkatkan takwa kita kepada Allah subhanahu wata’ala?

Halaman:

Editor: Ade Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah