Khutbah Jumat PDF Terbaru Singkat Edisi 6 Januari 2023. Tema Ilmu Agama, Sangat Dibutuhkan Tapi Tidak Disadari

- 5 Januari 2023, 11:14 WIB
Khubah Jumat PDF Terbaru Singkat Edisi 6 Januari 2023. Tema: Ilmu Agama, Sangat Dibutuhkan Tapi Tidak Disadari
Khubah Jumat PDF Terbaru Singkat Edisi 6 Januari 2023. Tema: Ilmu Agama, Sangat Dibutuhkan Tapi Tidak Disadari /pixabay

Khutbah Kedua:

الحمدُ للهِ الَّذِي أكمَلَ لنَا الدِّينَ، وأتمَّ علينَا النِّعمةَ، وجعلَ أمتنَا خيرَ أُمَّةٍ، وبعثَ فينَا رسولًا يتلوْ علينَا آياتَه ويُزكِّينَا ويُعلِّمُنَا الكتابَ والحِكمةَ … أمَّا بعدُ:

Ibadallah, Sesungguhnya hidup ini amatlah singkat. Dan dalam hidup yang singkat ini kita diciptakan untuk satu tujuan, yaitu beribadah kepada Allah semata. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإِنسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُونِ
“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” [Quran Adz-Dzariyat: 56].

Tidak sah dan tidak diterima ibadah seseorang kecuali dengan ilmu agama. Karena hakikat dari ilmu agama adalah sebagai jalan yang Allah jadikan agar kita sampai pada rahmat-Nya di akhirat kelak. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan dalam ilmu agama ini.

Pertama: ilmu agama itu dari sisi hukumnya ada dua. (1) ilmu yang wajib dan (2) ilmu yang sunat. Ilmu yang wajib; ada yang wajib bagi setiap individu. Seperti: pengetahuan tentang tauhid. Akidah tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala. Pengetahuan tentang tata cara wudhu, mandi junub, serta syarat-syarat dan pembatal-pembatalnya. Kemudian pengetahuan tentang shalat; syarat-syarat dan rukun-rukunnya.

Kemudian ada ilmu yang wajib tergantung kondisi orangnya. Misalnya: ada orang yang memiliki harta, maka wajib baginya mempelajari hukum-hukum zakat. Berbeda dengan orang yang hartanya sedikit. Demikian juga dengan para pedagang, wajib bagi mereka mempelajari fikih muamalah. Selain dari itu, maka termasuk ilmu syar’i yang sunat hukumnya.

Kedua: manusia itu terbagi menjadi dua kelompok. Ada yang dikategorikan pelajar ilmu agama. Mereka ini mempelajari ilmu agama dengan dalil-dalilnya. Mereka haru belajar kepada para ulama yang terpercaya. Kelompok kedua adalah masyarakat awam. Dan ini adalah mayoritas masyarakat. Mereka belajar dengan cara meminta fatwa kepada orang-orang yang berilmu. Tetang mereka ini, Allah Ta’ala berfirman,

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ
“Bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” [Quran An-Nahl: 43].

Namun kalau mereka juga mengetahui dalilnya, tentu itu lebih sempurna.

Halaman:

Editor: Ade Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x