Contoh Khutbah Jumat Terbaru Singkat 2023. Amalan Sederhana Penuntun Jalan Menuju Surga

- 11 Januari 2023, 21:20 WIB
Contoh Khutbah Jumat Terbaru Singkat 2023. Amalan Sederhana Penuntun Jalan Menuju Surga
Contoh Khutbah Jumat Terbaru Singkat 2023. Amalan Sederhana Penuntun Jalan Menuju Surga /pixabay

Di atas sudah diterangkan bahwa mengucapkan salam yang diperintahkan tidak hanya terbatas satu kali, akan tetapi berkali-kali setiap kali bertemu.

Misalnya:
Pertama, Seorang karyawan Muslim bertemu dengan karyawan lainnya yang Muslim, maka hendaklah ia mengucapkan salam, ketika masuk maupun keluar kantor.

Kedua, seorang ustadz bertemu dengan ustadz lainnya dalam satu sekolah atau dalam lembaga-lembaga dakwah, hendaklah selalu mengucapkan salam, meskipun beberapa kali bertemu.

Ketiga, seorang ustadz atau guru hendaklah mengucapkan salam ketika masuk ke kelas, dan ketika keluar pun hendaklah ia mengucapkan salam.

Keempat, seseorang sampai dalam satu majlis hendaklah mengucapkan salam, dan ketika telah usai atau ia meninggalkannya hendaklah ia pun mengucapkan salam.

Kelima, seseorang yang masuk ke masjid atau mushalla atau surau hendaklah mengucapkan salam meskipun di dalamnya ada orang yang sedang shalat, atau ada yang sedang membaca al-Qur-an, atau ada yang sedang berdzikir. Sebab, para shahabat juga mengucapkan salam kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam padahal ketika itu beliau sedang shalat. Lantas, beliau pun menjawabnya dengan isyarat. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berkata-kata karena dalam shalat dilarang berkata-kata selain dzikir, tasbîh, dan membaca ayat al-Qur’an.

Tentang penyebutan isyarat dalam hadits tersebut, hal itu dilakukan dalam shalat. Adapun di luar shalat, isyarat tersebut tidak diperbolehkan karena menyerupai perbuatan Yahudi, kecuali, apabila diiringi dengan salam.

Keenam, seorang anak, ibu, atau bapak yang hendak masuk rumah hendaklah mengucapkan salam, demikian pula ketika keluar rumah.

Ketujuh, seorang pedagang hendaklah mengucapkan salam kepada pedagang Muslim lainnya, atau seorang pembeli hendaklah mengucapkan salam kepada pedagang-pedagang Muslim lainnya yang ada di pasar. Hal ini sebagaimana riwayat dari shahabat Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma.

Dari Thufail bin Ubay bin Ka’ab Radhiyallahu anhuma, suatu ketika ia mendatangi Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhuma, kemudian ia berjalan bersamanya ke pasar. Thufail berkata, “Setiap kali ia bertemu dengan tukang loak (pedagang barang bekas), pedagang, orang miskin, atau siapa saja, ia selalu mengucapkan salam.” Thufail melanjutkan, “Suatu hari aku datang lagi ke rumah Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma, lalu ia ingin ikut menemaniku ke pasar. Aku pun bertanya, ’Apa yang engkau kerjakan di pasar sedangkan engkau tidak berjual beli, tidak menanyakan harga barang-barang, dan tidak pula mau duduk-duduk di pasar.’ Aku melanjutkan, ‘Sebaiknya kita duduk-duduk saja disini sambil bercakap-cakap.’ Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma langsung menjawab, ‘Wahai Abu Bathn, sesungguhnya kita pergi ke pasar semata-mata hanya ingin mengucapkan salam saja, yaitu kita ucapkan salam kepada kaum Muslimin mana saja yang kita jumpai.’”[HR. Malik]

Halaman:

Editor: Ade Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah