Teks Khutbah Jumat Edisi Terbaru 3 Februari 2023 Singkat. Kewajiban Menunaikan Amanah

- 3 Februari 2023, 09:59 WIB
Teks Khutbah Jumat Edisi Terbaru 3 Februari 2023 Singkat. Kewajiban Menunaikan Amanah
Teks Khutbah Jumat Edisi Terbaru 3 Februari 2023 Singkat. Kewajiban Menunaikan Amanah /Pixabay

إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا اْلأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا

“Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (An-Nisa`: 58)

Sedangkan cara untuk menjalankan amanah ini, adalah dengan kita senantiasa menginginkan agar orang lain mendapatkan kebaikan sebagaimana kita menginginkan kebaikan itu pada diri kita. Hal ini sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ يُؤْمِنُ أحَدُكُمْ حَتَّى يـُحِبَّ لِأَخِيْهِ مَا يُـحِبُّ لِنَفْسِهِ
“Tidaklah sempurna iman salah seorang dari kalian sampai dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri.” (H.R. Al-Bukhari dan Muslim)

Sehingga seseorang yang bermuamalah dengan orang lain, semestinya melihat dan bercermin pada dirinya. Baik dalam hal jual beli, sewa-menyewa, bekerja pada pihak lain atau instansi tertentu, dan yang lainnya. Yaitu dia tidak ingin memperlakukan saudaranya dengan perlakuan yang tidak baik sebagaimana dia tidak ingin perlakuan tersebut menimpa dirinya.

Oleh karena itu, seseorang yang menjual barang, misalnya, maka dia harus menjualnya dengan menjaga amanah. Tidak boleh bagi seorang penjual untuk mengkhianati pembelinya dengan berbuat curang dalam menimbang atau menakar. Dan tidak boleh baginya untuk berbuat dzalim dengan meninggikan harga karena si pembeli tidak mengetahui harga atau dengan menyembunyikan kerusakan atau cacat yang ada pada barang tersebut. Begitu pula sebaliknya, tidak boleh bagi pembeli untuk mengkhianati penjual dengan berdusta untuk mengurangi harga yang sesungguhnya. Atau dengan menunda-nunda pembayaran barang yang dibelinya padahal dia memiliki kemampuan untuk membayarnya.

Hadirin rahimakumullah, Tidak boleh pula bagi seorang yang menyewakan tempat, kendaraan, dan yang lainnya untuk berkhianat kepada orang yang menyewa miliknya itu. Misalnya menipu orang yang menyewa dengan meninggikan biaya sewanya, atau menyewakan sesuatu yang tidak sesuai dengan yang dia tawarkan. Dan sebaliknya, tidak boleh bagi orang yang menyewa untuk menipu sehingga biaya sewanya lebih murah dari biaya yang semestinya, atau dia menggunakan barang sewaannya dengan tidak hati-hati sehingga berakibat rusaknya barang tersebut. Begitu pula orang yang bekerja pada sebuah perusahaan. Tidak boleh baginya untuk datang dan pulang seenaknya, tidak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, atau melakukan kesibukan lain di tempat kerjanya sehingga melalaikan dia dari tugas utamanya.

Saudara-saudaraku yang semoga dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala,

Termasuk dari menjaga amanah adalah yang berkaitan dengan pendidikan. Seorang pengajar harus berusaha menjaga amanah yang dipikulnya. Dia harus berusaha untuk menjadi contoh yang baik bagi anak didiknya. Karena terkadang anak didik lebih banyak melihat kepada sikap dan tingkah laku pengajar daripada apa yang disampaikan kepada mereka. Begitu pula dia berusaha menyampaikan ilmu yang bermanfaat dengan cara yang mudah dipahami oleh anak didiknya serta tidak memaksakan diri untuk menyampaikan pelajaran yang belum dikuasainya yang berakibat dirinya akan terjatuh pada perbuatan “berbicara tanpa ilmu”. Terutama yang terkait dengan masalah agama. Semuanya harus dilakukan dengan menjaga amanah.

Hadirin rahimakumullah, Termasuk menjaga amanah adalah yang berkaitan dengan tanggung jawab terhadap orang-orang yang berada di bawah kekuasaan dan pemeliharaannya. Semakin banyak atau semakin luas lingkup kekuasaannya maka semakin besar tanggung jawabnya. Maka, seorang penguasa bertanggung jawab atas warga negaranya dan seorang pemimpin bertanggung jawab terhadap bawahannya. Begitu pula seorang suami bertanggung jawab atas keluarganya, dan seterusnya.

Halaman:

Editor: Ade Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah