Teks Singkat Khutbah Jumat PDF 17 Februari 2023 Terbaru, Jangan Pernah Sepelekan Sesuatu Yang Haram

- 16 Februari 2023, 14:18 WIB
Teks Singkat Khutbah Jumat PDF 17 Februari 2023 Terbaru, Jangan Pernah Sepelekan Sesuatu Yang Haram
Teks Singkat Khutbah Jumat PDF 17 Februari 2023 Terbaru, Jangan Pernah Sepelekan Sesuatu Yang Haram /Pixabay

Khutbah Kedua:

الْحَمْدُ للهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيقِهِ وَامْتِنَانِهِ، وَأَشْهَدُ أَلاَّ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ تَعْظِيمًا لِشَانِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ الدَّاعِي إِلَى رِضْوانِهِ، صَلَّى اللهُ عَليْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَأَعْوَانِهِ، وَسَلَّمَ تَسْلِيمًا كَثِيرًا..
أَمَّا بَعْدُ: أَيُّهَا الْمُسْلِمُونَ اِتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى:

Jamaah jumat yang dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, Ada sebagian orang yang beralasan ketika dia mendapatkan harta yang haram, baik berupa harta riba atau harta sogok atau dia sebagai aparat negara lalu menerima tips atau ia mendapatkan bagian dari hasil lapora akhir tahun yang tidak beres. Yang kita dapatkan sebagai ASN. Dia kemudian beralasan, “Kalaupun ini harta haram nanti akan aku sedekahkan, nanti akan aku zakati, dan harta haram tatkala dizakati akan kembali menjadi suci.”

Ini teori dari mana? Kapan Nabi mengajarkan konsep seperti ini? Sebaliknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan ketika seseorang beramal dalam bentuk harta, ia keluarkan hartanya yang berasal dari yang haram 100% tidak diterima. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ
“Tidak akan diterima shalat tanpa bersuci, tidak diterima pula sedekah dari harta khianat.” [HR. Muslim].

Sehingga kalau ada orang yang memiliki pemahaman ketika kita menerima harta yang haram lalu kita sedekahkan, maka harta itu menjadi suci. Ini sama dengan pemahaman seseorang berusaha membersihkan kotoran.

Kotoran manusia atau hewan merupakan inti dari najis. Sehingga tatkala kotoran ini digosok, dicuci hingga umpamanya menjadi mengkilap, apakah kotoran ini menjadi hilang najisnya? Jawabannya tentu tidak. Karena ini adalah sumber nasjid. Dan sumber najis semuanya dibuang.

Demikian sama halnya dengan harta yang haram. Meskipun dia dizakati sebagian atau disedekahkan sebagian tetap bertahan sebagai harta yang haram. Sehingga seharusnya bukan disedekahkan atau dizakati, namun harta haram itu dikeluarkan semuanya. Tidak boleh ada yang dia simpan.

Karena jamaah sekalian, dalam masalah ibadah Allah hanya menerima yang baik. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan,

إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا
“Sesungguhnya Allah itu Maha baik dan tidak menerima, kecuali sesuatu yang baik.” [HR. Muslim].

Halaman:

Editor: Ade Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah