Bolehkah Berhubungan Intim di Malam 1 Suro, Apa Hukumnya? Begini Penjelasan Ulama

- 29 Juli 2022, 22:08 WIB
Ilustrasi Penjelasan Ulama Mengenai Bolehkah Berhubungan Intim di Malam 1 Suro
Ilustrasi Penjelasan Ulama Mengenai Bolehkah Berhubungan Intim di Malam 1 Suro /PIXABAY.COM

“Makruh bagi seseorang berhubungan badan di tiga malam tiap bulannya, yaitu awal bulan, pertengahan bulan, dan akhir bulan’, dikatakan bahwa syaitan hadir jimak pada malam-malam ini, dan dikatakan bahwa syaitan-syaitan itu berjimak di malam-malam tersebut.”

Baca Juga: Hukum Bacaan Tajwid Surat Al Baqarah Ayat 6 Lengkap dengan Cara Baca dan Artinya

Sementara, pendapat tersebut dibantah oleh ulama fikih seperti Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’.

“Dalil kami untuk menanggapi argumentasi semua pendapat di atas adalah seperti yang dikemukakan Ibnu al-Mundzir bahwa berhubungan badan hukumnya boleh karena itu kita tidak bisa melarang dan memakruhkannya tanpa dalil.”

Artinya dapat disimpulkan hukum berhubungan suami istri pada malam dan siang Tahun Baru Islam 1 Muharram, serta malam lainnya adalah halal dan mubah.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Terbaru Ucapan Tahun Baru Islam 2022 atau 1 Muharram 1444 H, Bingkai Kekinian dan Menarik

Kecuali apabila ada dalil yang mengharamkannya seperti pihak istri dalam keadaan haid atau nifas, dalam keadaan berpuasa, atau sedang Ihram haji dan umrah.***

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah