Wali Kota Medan Sentil Pengguna Stadion Teladan: Bayar Retribusi Bukan Aturan Bobby Nasution, tapi Perda!

- 19 Juli 2022, 00:26 WIB
Walikota Medan Bobby Nasution
Walikota Medan Bobby Nasution /Diskominfo Kota Medan

JURNAL MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan revitalisasi Stadion Teladan ditujukan untuk kepentingan masyarakat.

Namun ia mengingatkan bahwa ada aturan yang harus ditegakkan bagi pengguna, khususnya pihak swasta, dalam menggunakan aset pemerintah, termasuk Stadion Teladan.

"Aturan ini bukan aturan atas nama Bobby Nasution, tapi Peraturan Daerah (Perda) No.3/2016," tegas Bobby di Medan, Senin, 18 Juli 2022.

Baca Juga: Cerita Mistis Sosok Berpakaian Petani Memanggil Mbah Moen dari Pinggir Kuburan Ternyata Nabi, Ini Kisahnya!

Menurut Bobby, Perda tersebut sudah lama berlaku dan ada retribusinya. Apalagi aset yang digunakan ini bisa menjadi pendapatan bagi Kota Medan.

"Itu poinnya. Kita hanya menegakkan Perda, bukan hanya PSMS, tapi klub-klub lain yang ingin menggunakan harus mengikuti Perda," tegas Bobby.

Wali Kota Medan sekaligus menegaskan bahwa seluruh jajarannya telah berkomitmen untuk menjaga seluruh aset yang dimiliki. 

"Apapun aset itu akan kita jaga. Aset yang bisa menambah PAD, harus benar-benar kita buat menjadi penyumbang PAD, termasuk Stadion Teladan," ujarnya.

Baca Juga: Giliran PSMS Medan Resmikan Penggunaan Stadion Teladan Sebagai Homebase, Sudah Izin Wali Kota Bobby Nasution

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x