JURNAL MEDAN - Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengingatkan semua pihak waspada dengan kasus perkosaan terhadap siswi SD inisial (N) di Medan.
Kasus perkosaan yang viral itu diduga dilakukan kepala sekolah hingga tukang sapu dan terjadi di lingkungan sekolah di salah satu Kota Medan, Sumut.
Menurut Retno Listyarti, para pelaku biasanya pasti akan membantah telah melakukan pemerkosaan sehingga ia meminta polisi tegas.
Baca Juga: Viral di TikTok, Ini Cara Main Tes Ujian Bucin Lewat Link Docs Google Form
"Terduga pelaku pastilah melakukan bantahan namun pihak kepolisian lah yang harus bekerja keras mengungkap kebenaran kasus ini," kata Retno Listyarti dalam keterangan kepada awak media, Sabtu, 10 September 2022.
Kasus dugaan perkosaan ini viral setelah ibu korban (I) melaporkan nasib anaknya (N) ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Menurut Retno, ternyata ada fakta lain yang juga sangat menyakitkan terhadap siswi SD tersebut. Bahwa korban juga pernah diperkosa oleh ayah kandungnya.
"Sebelum jadi korban pemerkosaan Kepsek dan tukang sapu, N juga pernah diduga diperkosa ayah kandungnya. Adapun ayah korban yang menjadi pelaku sudah divonis bersalah dan dihukum 15 tahun penjara," kata Retno.