JURNAL MEDAN - Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai angkat suara soal izin investasi minuman keras (miras) di wilayah-wilayah Kristen Papua yang dikeluar oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 10 tahun 2021.
Melalui cuitan dalam akun Twitter pribadinya, Natalius mengatakan perpres tersebut di usulkan oleh pejabat negara yang mengaku ‘orang asli Papua'.
"Ada Pejabat Negara yg ngaku “Org Asli Papua” kata Presiden. Dia diduga usul Perpres Miras di Wilayah2 Kristen. Apa motifnya?," Kata Natalius Pigai seperti dikutip jurnalmedan.com dari akun Twitter @NataliusPigai2, Minggu 28 Februari 2021.
Baca Juga: 5 Fakta Millen Cyrus Ditangkap Lagi Gara-gara Narkoba, Enggak Pernah Kapok Hingga Penyegelan Kafe
Natalius dalam cuitannya itu, mengaku bahwa dirinya telah melakukan protes karena sejak awal telah ragu dengan kapasitas orang yang mengusulkan perizinan investasi miras tersebut.
Natalius bahkan menyebutkan bahwa pejabat negara yang mengaku orang asli Papua tersebut telah menipu Presiden Jokowi.
"Sy sdh Protes krn ragu dgn Kapasitasnya sejak awal. Apa Anda tdk mampu Kerja? & hadirkan investasi yang lebih bermartabat?. Kasihan Jokowi Tertipu 2 Kali," ujarnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Papua juga telah meminta Presiden Jokowi untuk mencabut Perpres izin investasi miras di Papua.